Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2017 | 03.53 WIB

Kendaraan Berat Akan Dilarang Melintasi Jembatan Mojo

Tulisan jembatan dalam perbaikan sudah terpasang di antara dua ujung jembatan. - Image

Tulisan jembatan dalam perbaikan sudah terpasang di antara dua ujung jembatan.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan pengujian untuk mengetahui kekuatan jembatan Mojo, setelah proyek infrastruktur yang menghubungkan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo itu rampung dikerjakan. Untuk memperpanjang usia jembatan, salah satu kebijakan yang akan diambil adalah membatasi kendaraan berat yang melintas.


Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo Joko Supriyanto menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Ini untuk meminta commisioning atau pemeriksaan dan uji teknis terhadap jembatan Mojo," terangnya kepada wartawan, Selasa (14/11).


Dengan pengajuan surat tersebut, Pemkot Solo bisa mendapatkan rekomendasi untuk melakukan uji kekuatan terhadap jembatan setelah rampung direnovasi. Nantinya, hasil kajian bisa dijadikan sebagai dasar dalam mengambi kebijakan kedepannya. "Apakah nanti ada pembatasan kendaraan berat, atau nanti akan ada pembangunan jembatan baru di sekitar jembatan lama," terangnya.


Pembatasan kendaraan berat tidak lain sebagai upaya untuk memperpanjang usia jembatan. Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Melainkan hanya bagian-bagian tertentu saja. "Padahal ada bagian yang rusak, seperti pelat lantainya. Tetapi karena memang dananya yang tidak ada, maka proses perbaikan juga tidak bisa menyeluruh," tandasnya.


Terpisah, Sekda Kota Solo Budi Yulistianto menuturkan, memang sudah seharusnya kendaraan yang melintas di jembatan Mojo dibatasi. Mengingat, usia jembatan juga sudah cukup tua dan tidak pernah sekalipun dilakukan perbaikan. "Jembatan ini sudah dibangun sejak 1985, dan belum ada perbaikan. Nanti kalau ada pembatasan kendaraan, akan dilakukan pemasangan rambu larangan yang ditempatkan di sekitar jembatan," ucap Budi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore