Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 01.35 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan kepada media (Dok.Wahyu Wisnu/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan kepada media (Dok.Wahyu Wisnu/JawaPos.com)

 JawaPos.com - Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jawa Timur cukup tinggi. Sebagai upaya preventif, Polda Jawa Timur pun memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 pada 31 Agustus lalu. Telegram tersebut berisi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9).

Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda. Sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah. Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan banyak pihak. Mulai Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel, dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan. Bhabinkamtibmas akan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore