
Proses evakuasi pendaki yang terjebak dan tersesat saat erupsi Gunung Dukono terjadi hari ini (8/5). (Basarnas)
Menurut Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, RS tetap membuka open trip ke Gunung Dukono meski pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan pendakian. Mengingat aktivitas Gunung Dukono terus naik.
”Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hasil gelar perkara didukung oleh keterangan ahli pidana, saudara RS telah ditetapkan sebagai tersangka” kata Erlichson.
Menurut dia, RS telah melanggar Pasal 474 Ayat (3) KUHP yang mengatur tentang kelalaian mengakibatkan matinya seseorang. Atas perbuatannya, RS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V dengan nilai Rp 500 juta.
”Adapun perbuatan dan peran tersangka RS yaitu dia masih membuka open trip meskipun telah terbit surat edaran dari dinas pariwisata sejak tanggal 17 April 2026 yang menyatakan seluruh aktivitas termasuk pendakian sudah ditutup total” terang dia.
Selain itu, Erlichson menyampaikan bahwa sebelum pendakian, tersangka RS juga sudah mengetahui status Gunung Dukono berada pada Level II. Namun demikian, dia tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan Pos Pantau yang mengamati aktivitas gunung berapi tersebut setiap waktu.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 unit handphone dalam kondisi rusak, 1 tas rompi punggung, 1 tas gunung berwarna hijau, 1 set tongkat pendaki dalam kondisi rusak, dan 1 tas perlengkapan drone merek DJI.
Saat erupsi terjadi, para pendaki terjebak. Meski Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi belasan korban dalam keadaan selamat, 3 korban lain ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Rinciannya 2 orang WNA masing-masing laki-laki berinisial HWQT yang berusia tahun dan SMBAH berusia 27 tahun. Selain itu, seorang WNI berinisial E juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
