Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 22.39 WIB

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pasca Tewasnya Sejumlah Pendaki Gunung Dukono saat Erupsi 2 Minggu Lalu

Proses evakuasi pendaki yang terjebak dan tersesat saat erupsi Gunung Dukono terjadi hari ini (8/5). (Basarnas) - Image

Proses evakuasi pendaki yang terjebak dan tersesat saat erupsi Gunung Dukono terjadi hari ini (8/5). (Basarnas)

JawaPos.com - Polres Halmahera Utara menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya 3 orang pendaki Gunung Dukono saat erupsi pada Jumat (8/5). Tersangka berinisial RS (M. Reza Selang) merupakan seorang penyedia jasa open trip ke Gunung Dukono. 

Menurut Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, RS tetap membuka open trip ke Gunung Dukono meski pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan pendakian. Mengingat aktivitas Gunung Dukono terus naik.

”Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hasil gelar perkara didukung oleh keterangan ahli pidana, saudara RS telah ditetapkan sebagai tersangka” kata Erlichson.

Menurut dia, RS telah melanggar Pasal 474 Ayat (3) KUHP yang mengatur tentang kelalaian mengakibatkan matinya seseorang. Atas perbuatannya, RS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V dengan nilai Rp 500 juta.

”Adapun perbuatan dan peran tersangka RS yaitu dia masih membuka open trip meskipun telah terbit surat edaran dari dinas pariwisata sejak tanggal 17 April 2026 yang menyatakan seluruh aktivitas termasuk pendakian sudah ditutup total” terang dia.

Selain itu, Erlichson menyampaikan bahwa sebelum pendakian, tersangka RS juga sudah mengetahui status Gunung Dukono berada pada Level II. Namun demikian, dia tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan Pos Pantau yang mengamati aktivitas gunung berapi tersebut setiap waktu.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 unit handphone dalam kondisi rusak, ⁠1 tas rompi punggung, ⁠1 tas gunung berwarna hijau, 1 set tongkat pendaki dalam kondisi rusak, dan 1 tas perlengkapan drone merek DJI.

Saat erupsi terjadi, para pendaki terjebak. Meski Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi belasan korban dalam keadaan selamat, 3 korban lain ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Rinciannya 2 orang WNA masing-masing laki-laki berinisial HWQT yang berusia tahun dan SMBAH berusia 27 tahun. Selain itu, seorang WNI berinisial E juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore