
Proses evakuasi pendaki yang terjebak dan tersesat saat erupsi Gunung Dukono terjadi hari ini (8/5). (Basarnas)
Menurut Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, RS tetap membuka open trip ke Gunung Dukono meski pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan pendakian. Mengingat aktivitas Gunung Dukono terus naik.
”Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hasil gelar perkara didukung oleh keterangan ahli pidana, saudara RS telah ditetapkan sebagai tersangka” kata Erlichson.
Menurut dia, RS telah melanggar Pasal 474 Ayat (3) KUHP yang mengatur tentang kelalaian mengakibatkan matinya seseorang. Atas perbuatannya, RS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V dengan nilai Rp 500 juta.
”Adapun perbuatan dan peran tersangka RS yaitu dia masih membuka open trip meskipun telah terbit surat edaran dari dinas pariwisata sejak tanggal 17 April 2026 yang menyatakan seluruh aktivitas termasuk pendakian sudah ditutup total” terang dia.
Selain itu, Erlichson menyampaikan bahwa sebelum pendakian, tersangka RS juga sudah mengetahui status Gunung Dukono berada pada Level II. Namun demikian, dia tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan Pos Pantau yang mengamati aktivitas gunung berapi tersebut setiap waktu.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 unit handphone dalam kondisi rusak, 1 tas rompi punggung, 1 tas gunung berwarna hijau, 1 set tongkat pendaki dalam kondisi rusak, dan 1 tas perlengkapan drone merek DJI.
Saat erupsi terjadi, para pendaki terjebak. Meski Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi belasan korban dalam keadaan selamat, 3 korban lain ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Rinciannya 2 orang WNA masing-masing laki-laki berinisial HWQT yang berusia tahun dan SMBAH berusia 27 tahun. Selain itu, seorang WNI berinisial E juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022