Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 04.54 WIB

Wagub Emil Tanggapi Kenaikan PBB P2 hingga 1.202 persen di Jombang: Itu Bukan Kebijakan Bupati Warsubi

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menanggapi kenaikan PBB P2 di Jombang, Kamis (14/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menanggapi kenaikan PBB P2 di Jombang, Kamis (14/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kenaikan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) membuat warga Pati mengamuk hingga demo besar-besaran pada Rabu (13/8). Isu ini pun menjadi sorotan nasional.

Ternyata, kebijakan serupa juga dijalankan oleh sejumlah daerah, salah satunya Jombang. Kenaikan pajak di daerah berjuluk kota santri ini bahkan lebih besar dari Pati, yakni 400 hingga 1.202 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa kenaikan PBB P2 di Jombang bukan kebijakan Bupati Warsubi, melainkan keputusan yang dibuat sebelum ia menjabat.

"Pertama, tolong dipahami bahwa keputusan itu diambil sebelum Pak Warsubi menjadi Bupati, sehingga beliau tentu butuh waktu untuk mencari detailnya," tutur Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (14/8).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Warsubi. Ia tegas meminta agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan rakyat. Pemkab Jombang diminta untuk melayani pertanyaan objek pajak sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah Pak Warsubi terbuka untuk komunikasi. Ada jalur untuk masyarakat menyampaikan keberatannya apabila NJOP-nya dipandang tidak mencerminkan atau membutuhkan keringanan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa kenaikan PBB P2 merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah kota. Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk meminta aturan direvisi.

"Artinya jangan orang protes dulu, tetapi dilihat lebih detail karena kewenangan PBB ada sepenuhnya di Bupati/Walikota. Namun, ketenteraman, ketertiban, dan kemaslahatan masyarakat itu keinginan bersama," ujar Emil.

Eks Bupati Trenggalek ini berharap para kepala daerah agar memperhatikan betul-betul. Jangan sampai kenaikan PBB P2 justru membebani masyarakat dalam membayarkan kewajiban pajaknya.

"Mungkin bagi masyarakat, kondisi ekonomi saat ini juga tantangan, disrupsi, dan lain sebagainya. Kita harus punya empati terhadap hal tersebut. Tolong diperhatikan dampaknya pada yang membayar pajak," tukas Emil. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore