Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 April 2025 | 01.10 WIB

Tak Peduli Kabid Dishub Bogor Nangis, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas: Proses Hukum Pemotongan Uang Sopir Angkot Tetap Lanjut

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya padi serentak di Majalengka, Senin (7/4). (YouTube Setpres) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya padi serentak di Majalengka, Senin (7/4). (YouTube Setpres)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkot di Kabupaten Bogor akan tetap berjalan.

Sikap tegas ini diambil meskipun Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih telah membantah tuduhan dan bahkan menangis saat memberikan klarifikasi.

“Masalah di Bogor sudah kami tangani. Polres sudah melakukan pemeriksaan, dan dari situ akan disimpulkan siapa sebenarnya yang melakukan pemotongan atau permintaan uang Rp 200 ribu kepada setiap sopir angkot di jalur tertentu,” ujar Dedi dalam keterangannya, Senin (7/4).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan awal, praktik tersebut tidak terjadi di semua jalur, melainkan hanya di titik tertentu. Meski uang yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan, hal itu menurutnya tidak menggugurkan perlunya penegakan hukum.

Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih dalam keterangannya mengaku kepada Dedi tidak pernah meminta, menerima, atau memotong uang dari para sopir. Bahkan ia menyatakan mendukung penuh proses hukum agar kasus ini diselidiki secara objektif.

“Bahkan beliau sendiri berharap agar proses hukum dilakukan. Supaya jelas siapa yang bersalah. Ini bukan soal uangnya sudah dikembalikan atau tidak, tapi soal akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Dedi.

Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik pungli di wilayahnya, terlebih jika itu menyasar masyarakat kecil seperti sopir angkot.

Ia meminta semua aparatur pemerintah daerah untuk memegang teguh etika dan taat pada aturan. Proses hukum terhadap dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot itu juga dinilai sebagai klarifikasi lengkap terhadap masyarakat.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore