Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2024 | 02.36 WIB

Polresta Bandung dan Dishub Razia Klakson Telolet Bus Pariwisata

Petugas gabungan melakukan razia khusus penggunaan klakson telolet pada bus pariwisata di Kabupaten Bandung, Senin (29/7). (Rubby Jovan/Antara) - Image

Petugas gabungan melakukan razia khusus penggunaan klakson telolet pada bus pariwisata di Kabupaten Bandung, Senin (29/7). (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com–Petugas gabungan dari unsur Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung merazia khusus penggunaan klakson telolet pada bus pariwisata, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung Kompol Galih Aprilia mengatakan, pengecekan dilakukan karena pada bus pariwisata itu keberadaan klakson telolet mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan.

”Penertiban ini dilakukan berdasar tuntutan dari masyarakat yang mengkhawatirkan anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet,” kata Galih seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Bandung, Senin (29/7).​​​​​​​

Galih menyebut razia terhadap bus yang menggunakan klakson telolet berhasil menjaring enam unit bus yang kedapatan melanggar aturan penggunaan klakson tersebut.

”Hari ini (29/7), saja ada enam unit bus yang kena razia karena menggunakan klakson telolet dan kita langsung lepas klakson teloletnya,” ujar Galih.

Dia menegaskan untuk penggunaan klakson telolet yang saat ini masih banyak digunakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan. Pasalnya, penggunaan klakson telolet secara tegas sudah dilarang.

Dia menjelaskan, penggunaan klakson telolet, dapat memengaruhi fungsi rem. Hal itu menjadi latar belakang, klakson telolet dilarang digunakan. ”Karena klakson telolet dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya,” tutur Galih.

Dia mengatakan, Polresta Bandung bersama Dishub Kabupaten Bandung akan terus memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut. Hal itu guna mengantisipasi dampak yang membahayakan bagi anak-anak.

”Tujuan kita adalah untuk menghilangkan potensi-potensi kecelakaan karena klakson telolet,” terang Galih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore