
Bapemperda DPRD Sidoarjo berupaya menyelesaikan Raperda. Ada 21 Raperda yang masuk pada program pembentukan Perda (Propemperda) selama 2024.
JawaPos.com - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo berupaya maksimal menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda). Ada 21 Raperda yang masuk pada program pembentukan perda (Propemperda) selama 2024. Dari 21 Raperda tersebut, tujuh di antaranya merupakan inisiatif DPRD Sidoarjo. Sedangkan 14 Raperda lain diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Itu terbagi menjadi beberapa status. Ada Raperda rutin yang harus selesai tahun ini, ada yang inisiatif DPRD, ada yang dari eksekutif,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Bangun Winarso.
Sebagian besar Raperda sudah masuk di meja Bapemperda DPRD Sidoarjo. Yakni, 3 Raperda rutin yang terdiri atas Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ada pula Raperda Fasilitasi Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah: Penyertaan Modal Pemkab Sidoarjo pada Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Pengarusutamaan Gender di Kabupaten: Sistem Perencanaan Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan Daerah: RTRW Tahun 2024-2044, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
"Yang belum masuk di Bapemperda harapannya bisa segera dimasukkan agar DPRD bisa menindaklanjuti dengan membentuk pansus dan membahasnya," ujarnya.
Selain 21 Raperda yang dicanangkan, Bapemperda akan mencicil Perda-Perda yang sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Termasuk karena adanya ketentuan baru seperti undang-undang baru.
Bapemperda DPRD Sidoarjo berupaya menyelesaikan Raperda. Ada 21 Raperda yang masuk pada program pembentukan Perda (Propemperda) selama 2024.
Sementara itu, salah satu kendala yang dihadapi dalam prosesnya adalah adanya masa transisi anggota lama pansus ke anggota baru pada Agustus nanti. Butuh waktu maksimal dua bulan bagi anggota baru untuk melanjutkan progres pembahasan Raperda.
Meski demikian, Bapemperda terus berusaha mengejar ketertinggalan. "Semoga proses pembahasan hingga pengesahan raperda berjalan lancar dan tepat waktu. Semoga perda yang dihasilkan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
Targetnya, semua Raperda bisa tuntas tahun ini. Setidaknya 90 persen. "Harapannya, kami ingin seperti tahun lalu yang mencapai 80 persen raperda dihasilkan. Kalau sekarang ada 21 propemperda, setidaknya ada 16 Raperda yang harus selesai tahun ini,” kata Wakil Ketua Bapemperda H Deny Haryanto Dipl Ing.
Atas komitmen kuat dari Bapemperda tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo H Usman berharap semua proses pembahasan hingga pengesahan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Setiap perda yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.
"Juga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan," tuturnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
