Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Mei 2024 | 17.39 WIB

Polda Riau Selidiki Laporan Rektor Unri Terkait Konten Video yang Diunggah Mahasiswa

Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi. Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi. - Image

Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi. Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti terkait seorang mahasiswanya bernama Khairiq Anhar. Itu buntut dari konten video yang diunggah ke media sosial berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI).

”Perkaranya dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombespol Hery Murwono seperti dilansir dari Antara.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan, Kombespol Hery mengatakan, masih pemeriksaan saksi-saksi. Pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa.

”Sudah. Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya,” tukas Hery Murwono.

Khariq dalam videonya mengkritik kebijakan untuk biaya perkuliahan di kampus tersebut. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijajakan almamater biru langit Unri dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan fotonya. Atas dasar itu, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.

Sementara itu, Khariq Anhar berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Pihaknya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian karena itu merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

”Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar,” sebut Khariq Anhar.

Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Terkait kritiknya, dia juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal dan IPI. ”Walaupun nanti dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur,” tegas Khariq Anhar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore