Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Januari 2024 | 23.55 WIB

Miris! Seorang Kades Diamankan Saat Asyik Bermain Judi di Belakang Rumah, Kapolres Beberkan Faktanya

Ilustrasi Judi Dadu/Antara.

JawaPos.com – Warga Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, dihebohkan dengan aksi penggerebekan arena judi dadu oleh Polres Boyolali di RT 01, RW 01 pada hari Selasa (30/1) kemarin.

Mirisnya, arena judi dadu yang digerebek tersebut berada di belakang rumah Kepala Desa (Kades) Tegalsari.

Tidak hanya itu, selain arena yang berada di belakang rumahnya sang Kades pun ternyata juga ikut tertangkap.

Kades tersebut berinisial MY, 60, ditangkap bersama dengan delapan orang lainnya saat sedang melakukan aksi main judi dadu.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat yang melaporkan terkait adanya aktivitas judi dadu di belakang rumah MY selaku Kades Tegalsari tersebut.

Dilansir dari Radar Solo (JawaPos Group), setelah mendapatkan aduan masyarakat itu, pihak Polres Boyolali segera menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi pada hari Selasa (30/1).

“Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas judi di rumah kades tersebut. Lokasinya memang tersembunyi karena berada di belakang rumah,” ujar Kapolres Boyolali pada hari Rabu (31/1).

Saat proses penggerebekan berlangsung, MY selaku Kades Tegalsari juga ikut berjudi. Total sebanyak sembilan orang yang berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

Pelaku lain yang ditangkap adalah HW, 49, yang berperan sebagai bandar judi dan TM, 34, yang berperan sebagai kasir judi.

Sisanya adalah WR, 44, MLY, 53, KM, 60, WD, 70, GY, 59, serta NG, 50, yang berperan sebagai pemasang.

“Sementara MY berperan sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi judi sekaligus sebagai pemasang. Jadi saat penggerebekan MY juga terlibat main judi,” kata Kapolres.

Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan dengan total sebanyak Rp 3.280.000.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore