
Terdakwa Fahim (tengah) ketika akan memasuki ruang sidang di PN Jember (Radar Jember/JPG)
JawaPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Fahim Mawardi. Pengasuh pesantren di Kecamatan Ajung itu dinyatakan bersalah dalam perkara pencabulan.
Setelah vonis dijatuhkan pada Rabu (16/8), Kamis, bertepatan dengan puncak peringatan HUT kemerdekaan RI, Fahim menjalani hari pertama tinggal di Lapas Jember sebagai narapidana.
Humas Lapas Jember Rizki Edo menjelaskan, Fahim mulai menjalani masa hukumannya di lapas bersama narapidana lain. Termasuk mengikuti upacara peringatan hari kemerdekaan. Hanya, Fahim tidak terlihat dalam kegiatan tersebut. ”Tidak ada. Tidak kelihatan,” kata Rizki.
Sebelumnya, Fahim Mawardi divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 52 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim PN Jember menyatakan bahwa dia terbukti bersalah dalam perkara perbuatan cabul terhadap sejumlah santriwati di pesantren tersebut. Hukuman ini lebih ringan dua tahun daripada tuntutan jaksa.
Meski telah divonis, Fahim tetap mengaku tidak bersalah dalam perkara ini. Alasannya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia melakukan perbuatan tersebut.
Senada, Nurul Jamal Habaib, penasihat hukum Fahim, menyampaikan, saat sidang, kliennya dianggap melakukan pernikahan dengan salah seorang ustadah di Ponpes Al Jaliel tanpa wali. Hal itu dinilai sebagai tipu muslihat. ”Tidak masuk akal sehingga normatif. Ya, banding,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus itu bermula ketika HA, istri Fahim, melaporkan suaminya ke Polres Jember. Fahim dilaporkan atas tindak asusila kepada empat santriwati di pesantren tersebut. (ham/c14/ris)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
