
Photo
JawaPos.com- Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermula arisan online atau investasi, bermekaran seperti jamur di musim penghujan. Sudah terungkap di banyak tempat, mengemuka di tempat lain.
Modusnya serupa. Korban tergiur iming-iming untung besar si broker atau bandar arisan. Lalu, ujung-ujungnya duit nyantol. Keuntungan tidak jadi, uang tidak kembali, berujung lapor polisi.
Sabtu (5/11), Polres Mojokerto kembali menerima laporan kasus tersebut. Sejumlah emak atau mama-mama muda mempolisikan seorang bandar arisan online. Mereka mengadukan SVN, warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Dia diduga membawa uang arisan milik 37 korban. Total kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
’’Yang melapor ini perwakilan saja, total member ada sekitar 37 orang. Total kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Kami minta uang kita kembali saja,’’ ungkap FG, salah seorang member asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (6/11).
Mereka yang menjadi korban itu mayoritas warga Mojokerto. Korban tertarik bergabung ke arisan online yang dibandari SVN lantaran dinilai menjanjikan. Member dijanjikan mendapat untung hampir dua kali lipat dari uang yang disetor. Sebelumnya, arisan yang sudah berjalan lebih dari setahun tersebut tidak pernah bermasalah.
’’Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda, menyesuaikan ikut berapa,’’ sambung RW, perempuan asal Kota Mojokerto.
Para korban menuturkan, arisan juga dilakukan secara lelang. Modus itu baru berlangsung beberapa pekan. Namun, belakangan menjadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan. ’’Jadi dia (pelaku) cari ganti siapa yang mau cair tanggal sekian, nanti kita beli. Misal, saya beli Rp 15 juta nanti saya dapat Rp 24 juta. Cairnya maksimal seminggu,’’ beber FG.
Dari arisan sistem lelang itu para member yang terpilih, belum pernah menerima sepeser pun uang seperti dijanjikan. Padahal, sejumlah uang telah disetor ke rekening pribadi SVN. ’’Saya malah baru bayar tanggal 25 Oktober lalu. Kalau saya rugi Rp 15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang,’’ terang seorang member.
Korban sempat beberapa kali menagih ke rumah pelaku. Namun, hasilnya nihil. Di hadapan membernya, SVN justru mengaku sudah bangkrut. ’’ Tanggal 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ngaku-nya uangnya habis dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uangnya member,’’ lanjutnya.
Saat janji SVN dipercaya para member, justru pelaku mengambil langka seribu. Melarikan diri. Sang bandar pun sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu, para member kompak melaporkan ke polisi.
’’Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang (pelaku) nggak tahu di mana, simpang siur. Sudah nggak bisa dihubungi juga,’’ seloroh member RW.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan ada laporan tersebut. Sejumlah perwakilan member arisan besutan SVN itu langsung diklarifikasi petugas. Hanya, pihaknya belum bisa bicara lebih detil lantaran kasus ini masih tahap awal. ’’Sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk lidik,’’ terangnya.
Sebelumnya, seperti pernah diberitakan, Jumat (4/11) lalu sejumlah mama-mama muda juga melaporkan MA, 28, ke Polres Mojokerto Kota. MA merupakan anak Kasek asal Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. MA dituding menggondol uang arisan mencapai Rp 600 juta. Korbannya cukup banyak. Mulai istri TNI hingga dokter gigi.
Sepekan sebelumnya, EAS, bandar arisan online Eva Arisol Mojosari pun dilaporkan sejumlah member ke Satreskrim Polres Mojokerto. EAS diduga mengembat uang arisan milik 200 orang lebih. Total kerugiannya lebih besar. Yakni, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Kini, kasus-kasus arisan online tersebut tengah diselidiki kepolisian.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
