
Ketua BK DPRD Provinsi Sulsel Irfan A.B. Dokumentasi pribadi/Antara
JawaPos.com–Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat teguran keras kepada dua anggota dewan. Sebab, keduanya malas mengikuti sejumlah rapat-rapat penting di kantor dewan.
”Iya memang ada dua anggota. Sudah dikirimkan surat ke fraksi masing-masing, perihal anggotanya kurang aktif,” sebut Ketua BK DPRD Sulsel Irfan A.B. seperti dilansir dari Antara di Makassar, Selasa (16/11).
Dua anggota tersebut yakni Desy Susanti Sutomo dari Fraksi Nasdem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Gerindra. Kedua srikandi DPRD Sulsel itu dianggap berulang kali tidak menghadiri rapat. Seperti rapat komisi dan paripurna.
Meski baru dua yang disurati perihal kehadiran rapat, menurut Irfan, beberapa anggota lain yang terdeteksi malas mengikuti rapat juga akan dikenakan teguran yang sama bila tak mengindahkan aturan. Dalam kode etik disebutkan, apabila anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan, selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, BK memiliki kewenangan memberikan peringatan.
Irfan menambahkan, surat peringatan diberikan kepada fraksi dari anggota yang bersangkutan termasuk bisa mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan yang bersangkutan karena malas ikut rapat.
Menanggapi hal tersebut, peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel Herman mengungkapkan, anggota dewan digaji negara melalui pajak dipungut dari rakyat. Tugas utamanya adalah rapat membuat regulasi, hingga membahas anggaran dan mengawasinya.
”Jika mereka malas hadir rapat, itu sudah keterlaluan. Tugas mereka jelas, pengawasan, budgeting (pengaggaran), dan regulasi. Kalau malas ikut rapat, secara tidak langsung menurunkan kinerja, mengkhianati dan mengingkari amanah rakyat diberikan kepadanya,” papar Herman.
Meskipun bukan aparatur sipil negara (ASN) yang diharuskan masuk tiap hari ke kantor, menurut Herman, mengikuti rapat merupakan bagian dari kewajiban anggota dewan, sebagai keterwakilan rakyat.
”Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel tidak perlu menyembunyikan nama-nama legislator yang malas, bila perlu nama mereka diumumkan kepada publik dan dijatuhi sanksi tegas, sebagai bentuk efek jera agar diketahui khalayak dan konsituennya,” ucap Herman.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
