
Ilustrasi perbuatan cabul oknum guru terhadap siswi. (Pixabay.com)
JawaPos.com - Seorang guru berinisial SMT, 34, ditangkap aparat Polres Trenggalek. Dia diduga kuat mencabuli anak didiknya yang menimba ilmu di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek. Aksi bejat itu dilakukan SMT selama tiga tahun. Total korbannya diperkirakan 34 anak.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua Gadis (nama samaran) yang tidak terima akan perbuatan si guru. Setelah guru tersebut dikeluarkan dari ponpes, Gadis mengadu kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang menimpanya. Kasus tersebut lalu berlanjut ke kantor polisi. ’’Karena laporan itu, kami melakukan penyelidikan,’’ ungkap Kabagops Polres Trenggalek AKP Jimmy Heryanto Hasiholans kepada Jawa Pos Radar Trenggalek.
Rabu (22/9) sekitar pukul 09.00, polisi mengetahui pelaku berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, polisi langsung menyeret SMT ke Mapolres Trenggalek sekitar pukul 11.00. SMT bakal dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. ’’Karena itu, pelaku akan diancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar,’’ katanya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana menambahkan, berdasar hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah berbuat cabul kepada sekitar 34 anak didiknya. Semuanya masih di bawah umur dengan rentang waktu selama tiga tahun. Motifnya sama, yaitu memanggil murid yang menjadi calon korbannya dan mengajak ke tempat sepi. Lalu, pelaku langsung meraba-raba bagian vital anak didiknya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
