Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Maret 2020 | 20.34 WIB

Bantul Keluarkan 66 Surat Keterangan Selesai Isolasi Mandiri Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo. Hery Sidik/Antara - Image

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo. Hery Sidik/Antara

JawaPos.com–Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jogyakarta, akan mengeluarkan 66 surat keterangan selesai isolasi mandiri bagi warga Bantul yang mempunyai riwayat kontak fisik dengan seorang warga yang kemudian dinyatakan positif terserang Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo seperti dilansir dari Antara pada Rabu (25/3) mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan 66 surat keterangan sudah selesai melakukan isolasi diri terkait dengan kontak erat risiko tinggi. Surat keterangan itu dikeluarkan berturut-turut tergantung tanggal mereka kontak terakhir.

”Pejabat siapapun yang sudah kita  lacak tertera namanya. Kami pantau kesehatannya bagus dan melewati masa inkubasi 14 hari, kita keluarkan surat keterangan,” kata Agus.

Dinas kesehatan menyarankan warga yang pernah berhubungan langsung dengan pasien Covid-19 mengisolasi diri di rumah selama 14 hari sejak terakhir melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Pada 19 Maret, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dinyatakan positif terserang Covid-19. Ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati. Sebelum dikonfirmasi positif terinfeksi virus korona , beberapa pejabat pemerintah termasuk bupati Bantul, membesuk kepala kejaksaan negeri di rumah sakit.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul kemudian menelusuri siapa saja yang melakukan kontak fisik dengan kepala kejaksaan negeri dan mendapati bahwa ada sekitar 170 orang di Bantul yang berhubungan dengannya.

”Hampir sekitar 170 orang ada di Bantul, belum di luar Bantul, mereka sudah isolasi diri dan hampir semua minggu ini selesai dalam masa observasi, termasuk bupati Bantul. Dan teman-teman yang sempat besuk tidak ada yang menunjukkan gejala, semua dalam kondisi sehat,” kata Agus.

Hingga 24 Maret, ada 19 orang pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap, satu di antaranya sudah dinyatakan terserang virus korona. Selain itu, ada dua orang dalam pemantauan (ODP) yang menjalani rawat inap.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=1Q4s_PUMUes

https://www.youtube.com/watch?v=8p2fmE7j6no

 

 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore