Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 November 2019 | 21.00 WIB

Aparat Diminta Ungkap Pemain Besar 'Illegal Tapping' di Sangasanga

Illegal tapping atau pencurian minyak di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) telah terungkap. Aparat penegak hukum mesti mengungkap dalang di balik perkara tersebut. (kaltim post) - Image

Illegal tapping atau pencurian minyak di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) telah terungkap. Aparat penegak hukum mesti mengungkap dalang di balik perkara tersebut. (kaltim post)

JawaPos.com - Terkuaknya kasus illegal tapping atau pencurian minyak di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat sorotan banyak pihak. Pakar ekonomi asal Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan khawatir kasus itu akan memengaruhi pemasukan daerah.

Sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas), Kaltim dan Kukar memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas bahkan meningkatkan hasil produksi migas. Kaitannya dalam kasus illegal tapping adalah, kejahatan tersebut dikhawatirkan akan membuat lifting migas menurun dan mengurangi dana bagi hasil migas (DBH) ke daerah.

Karena itulah, pemerintah dan pihak Pertamina diminta serius menindaklanjuti temuan praktik illegal tapping yang menggerogoti pipa migas milik PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga. "Ini tidak bisa sama sekali ditoleransi. Apalagi jika ternyata praktik itu terorganisasi dan potensi kebocoran (pendapatan daerah) sangat besar. Maka tentu akan memengaruhi hasil lifting migas. Sehingga juga berdampak pada hitung-hitungan DBH migas di Kaltim," ujarnya, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Senin (4/11).

Pihak Pertamina, kata dia, harus segera menghitung potensi kerugian yang muncul akibat illegal tapping tersebut. Begitu juga, mengantisipasi kejadian itu kembali terulang. Mestinya, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap kebocoran bisa dideteksi sejak dini. Sistem pengamanan semacam itu, harus dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan.

"Saya saja saat melihat produksi air pipa PDAM di Samarinda, baru mengetahui ternyata ada sistem yang bisa melihat ada kebocoran. Nah, Pertamina masak kalah dengan PDAM," tambahnya.

Terlepas dari itu, pihak Pertamina pun diapresiasi lantaran turut aktif membuka kasus tersebut ke publik. Lantaran turut membantu dalam mengungkap kasus itu bersama aparat penegak hukum.

Hal lain yang menjadi ancaman adalah dari sisi keamanan. Sebab menurutnya, ancaman keamanan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut kini menjadi sorotan. Sebab, proses illegal tapping tentu saja berpotensi membuat aset milik Pertamina terbakar.

Senada, guru besar Unmul bidang hukum Sarosa Hamangpranoto menyebut, kasus illegal tapping tak hanya merugikan negara, tapi membahayakan masyarakat termasuk insiden kebakaran yang terjadi. Selain jaringan pelaku illegal tapping, 'pemain besar' atau pengusaha yang menampung minyak hasil curian juga patut ditelusuri.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unmul itu berharap upaya sosialisasi serta tindakan penegakan hukum segera diambil oleh kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi aktivitas illegal tipping terus terulang dan semakin tumbuh subur di Kaltim.

"Tindakan aparat penegak hukum sangat ditunggu. Atas upaya pencegahannya serta sosialisasinya," lanjut Sarosa.

Adapun kebakaran yang terjadi Senin (14/10) di RT 6, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga mengisyaratkan adanya aktivitas illegal tapping. Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah itu berdekatan dengan pipa migas yang telah terdapat keran modifikasi.

Jaraknya hanya sekitar 500 meter dari aset PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga. Lokasi kebakaran membentang jaringan pipa minyak penghubung antara Stasiun Pengumpul Utama (SPU) E menuju Pusat Penampungan Produksi (PPP) milik PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga.

Salah satu rumah yang terbakar parah diketahui milik pasangan suami-istri berinisial J dan Ag. Saat kejadian, J tak ada di tempat karena sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan. Hanya ada Ag. Dia bersama tiga anaknya. Korban lainnya, dua tetangga J dan Ag yang merupakan karyawan dan mitra kerja PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Beranjak subuh, lokasi kebakaran yang berada di samping bengkel sepeda motor mengundang kerumunan warga. Warga terheran-heran. Sebab, mereka baru tahu jika ada penampungan minyak mentah di tengah-tengah permukiman. Setahu warga Kelurahan Sangasanga Dalam, satu-satunya penampungan minyak adalah milik Pertamina.

Dugaan adanya praktik ilegal penampungan minyak mengemuka. Kecurigaan semakin kuat, kala sebuah truk bermuatan tandon terbakar di lokasi itu. Ditambah, Polres Kukar yang menurunkan tim inafis untuk menggelar olah TKP mengamankan paralon, selang, terpal, mesin penyedot air, klem dan keran modifikasi di area kediaman J dan Ag.

Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga Frans Alexander A Hukom membenarkan dugaan praktik illegal tapping di lingkungan Pertamina. Insiden kebakaran yang terjadi di beberapa waktu lalu berkaitan dengan aktivitas pencurian minyak di pipa minyak mentah.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang berwajib. Tapi indikasinya memang mengarah kuat disebabkan karena adanya aktivitas pencurian tersebut. Sehingga menyebabkan adanya rumah warga yang terbakar akibat aktivitas tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran atas kasus itu. Ia juga tak membantah jika sejumlah nama telah dikantongi untuk dimintai keterangan. Namun, kata dia, proses pemeriksaan tak bisa dibeberkan sepenuhnya kepada publik. Lantaran khawatir mengganggu proses penyelidikan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore