Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 April 2019 | 22.18 WIB

Diperiksa Propam, Nasib Eks Kapolsek Pasirwangi Masih Menggantung

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz - Image

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz

JawaPos.com - Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz diperiksa Divisi Propam Polda Jawa Barat. Hal ini setelah pernyataannya terkait diperintahkan dirinya oleh AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan capres 01 Jokowi- Ma’ruf. Namun, hasil pemeriksaannya hingga kini belum diketahui.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini Propam masih mendalami pernyataan AKP Sulman yang menyebut Polri tidak netral. Walaupun, AKP Sulman sudah mencabut kembali pernyataannya.

"Ya masih kita dalami melalui Propam,” kata Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi Pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (2/4).

Kombes Trunoyudo mengatakan pernyataan AKP Sulman sudah menciderai institusi kepolisian. Karena itu, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi yang pantas dijatuhkan terhadap AKP Sulman. Sebab, hingga saat ini tim Propam masih melakukan pendalaman. "Sanksi belum bisa kita beberkan, kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” tuturnya.

Diketahui, AKP Sulman membuat heboh dengan membuat pernyataan Polri tak netral dalam Pilpres kali ini. Pasalnya dia diperintahkan AKBP Budi Satria untuk memenangkan Jokowi.

Sulman sendiri kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi Garut. Perwira polisi berpangkat setingkat kapten itu dimutasi mengisi jabatan Kepala Unit (Kanit) Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore