
Ilustrasi
JawaPos.com – Ojek online (Ojol) menjadi kendaraan alternatif masyarakat di Kota Palembang. Salah satu alasannya kendaraan berbasis online tersebut lebih efisien dan murah dibandingkan kendaraan umum lainnya.
Warga Sekanak, Ervan Erfani, 35, mengaku menggunakan ojol itu lebih praktis. Tinggal menjalankan aplikasi dan langsung dijemput tepat di lokasi. Saat dalam perjalanan juga lebih cepat dibandingkan menggunakan taksi online.
“Karena itu, saya lebih senang menggunakan ojol, tidak terkena macet sehingga lebih cepat sampai lokasi,” katanya kepada jawapos.com, Kamis (21/3).
Selain lebih cepat dalam perjalanan, ia mengaku biaya yang dikeluarkan relatif murah dibandingkan kendaraan lainnya dengan pelayanan yang diberikan cukup baik menjemput dan mengantar sesuai dengan titik yang ditetapkannya.
Berbeda dengan kendaraan massal seperti Bus Transmusi dan LRT. Ia menilai kendaraan massal memang dipenuhi sejumlah fasilitas yang baik seperti AC dan lain sebagainya, hanya saja terkadang tidak mampu menjangkau tujuan yang ingin dituju.
“Jadi lebih baik saya menggunakan ojol dibandingkan kendaraan lainnya,” terang pria yang bekerja di perusahaan BUMN ini.
Dengan dilegalkannya ojol secara resmi maka tentunya semakin baik. Sebab, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Ia juga menilai saat membawa penumpang para pengemudi ojol ini juga berhati-hati.
“Jadi kalau memang mau dilegalkan itu bagus. Dan saya harap tarif yang ditetapkan juga tidak terlalu memberatkan pengguna ojol,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan, Junaidi mengaku saat ini Kementrian telah merilis Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 tentang ojek online (Ojol). Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan Permen tersebut.
Jika Permen tersebut telah sampai maka pihaknya akan melihat dahulu permen tersebut untuk menentukan apakah nantinya harus dibuat turunan seperti Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kami belum mengetahui isinya dan kami masih menunggu Juknis dan Juklaknya kalau memang diperlukan maka kami akan rancang pergubnya khusus untuk mengatur ojol ini ,” tutupnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
