Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 19.35 WIB

Duh, Ribuan Rumah Orang Kaya Tak Punya Jamban

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ternyata, banyak orang mampu atau kaya di Kabupaten Tegal yang belum memiliki jamban. Bahkan, jumlahnya mencapai 65 ribu kepala keluarga (KK). Ironianya, jumlah itu lebih banyak dibandingkan orang tidak mampu yang tidak memiliki jamban.


"Kalau keluarga tidak mampu, hanya 47 ribu keluarga yang tidak mempunyai jamban," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun, kemarin.


Bakhrun mengaku, data itu diperolehnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal saat rapat koordinasi dengan Komisi IV, beberapa waktu lalu. Jumlah total keluarga di Kabupaten Tegal yang tidak memiliki jamban sebanyak 112 ribu.


Dari jumlah itu, 65 ribu keluarga yang kehidupannya di atas rata-rata belum memiliki jamban. "Kami heran, kenapa keluarga kaya justru tidak memiliki jamban," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.


Kemungkinan, lanjut dia, keluarga mampu yang belum berjamban sudah terbiasa buang air besar (BAB) di sungai atau pekarangan. Padahal, kebiasaan itu sangat mengganggu kesehatan dirinya dan masyarakat sekitar. Kondisi itu harus disikapi Pemkab Tegal dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Kalau memang tidak mampu buat jamban, pemkab sudah menyediakan program untuk pengentasan keluarga yang tak berjamban," ucapnya kepada Radar Tegal (Jawa Pos Group).


Dia mengungkapkan, pemkab telah membuat kegiatan jambanisasi untuk keluarga miskin yang masuk dalam kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Program itu dilakukan dengan membangun jamban di setiap keluarga.


Bantuan pembuatan jamban dianggarkan Rp1,8 juta per keluarga. Tahun ini, Pemkab Tegal menganggarkan sekitar Rp21,75 miliar untuk membangun sekitar 11 ribu jamban.


"Bantuan ini akan dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, sehingga tersisa sekitar 15 ribu keluarga yang belum berjamban pada tahun 2020," ungkap Bakhrun.


Untuk menyelesaikan program bebas BAB sembarangan, Bahrun menyarankan agar keluarga yang belum berjamban dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Utamanya, bagi desa-desa yang warganya belum berjamban.


Namun dibutuhkan aturan agar desa-desa yang keluarganya belum berjamban bisa melaksanakan program tersebut. "Paling parah di Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi sekitar 1.273 keluarga yang belum berjamban," tandasnya.



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore