Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2017 | 12.51 WIB

Belum Berubah, Tarif Parkir Sudah Naik di Kawasan Transmart

Ilustrasi parkir di pinggir jalan. - Image

Ilustrasi parkir di pinggir jalan.

JawaPos.com - Pengendara di kawasan Kota Pekanbaru sangat merasa kesal dengan ulah para juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif secara sepihak. Padahal pemerintah daerah (parkir) setempat belum melakukan perubahan tarif parkir.


Kendati demikian pratik pemungutan tarif yang tidak sesuai itu belum ada ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Jukir itu tetap memaksa membayar sesuai keinginannya.


Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3/2009 tentang parkir dan retribusi parkir, sepeda motor yang parkir di pinggir jalan umum dikenakan Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000.


Pantauan Riau Pos (Jawa Pos Group), tarif parkir yang dinaikkan secara sepihak itu terdapat di pinggir Jalan Soerkarno Hatta. Tepatnya di sekitaran Transmart Pekanbaru.


Jukir di sana tidak mengenakan atribut lengkap seperti rompi, peluit dan ID Card. Mereka memaksa setiap pengendara roda dua untuk membayar Rp 3.000. Padahal tarif sepeda motor yang berlaku saat ini hanya sebesar Rp 1.000 untuk satu kali parkir.


Ratna, warga Jalan Suaka Karya itu, mengaku kesal dengan ulah jukir yang menolak dibayar Rp 1.000. "Ketika saya tiba di luar Mal Transmart sudah ada beberapa pria berpakaian preman yang mengarahkan untuk parkir di tempt yang telah mereka sediakan. Ketika hendak keluar dari area parkiran. Saya memberikan uang Rp 1.000. Akan tetapi Jukir itu menolaknya," cerita Ratna.


Ditambahkan perempuan berusia 27 tahun, jukir mengatakan uang yang diberikannya kurang dan meminta tambahan. "Kurang uangnya dek, tarif parkir motor di sini Rp 3.000," ucapnya menirukan perkataan Jukir itu.


Jawaban dari oknum jukir nakal itu sontak membuatnya kaget. Dia sempat mempertanyakan mengapa tarif parkir di tepi Jalan Soekarno Hatta naik. Akan tetapi Jukir membalasnya dengan menyebutkan tarif parkir sudah memang segitu. "Saya tanya, tapi jukirnya bilang tarif parkir memang segini. Kalau tak percaya silahkan parkir di tempat lain, juga segitu tarifnya," ulasnya.


Lanjut dia, Jukir tersebut tidak menggunakan atribut resmi. Melainkan memakai pakain preman. Selain itu jukir tersebut tidak memberikan tiket karcis parkir. "Tidak ada pakai rompi warna orange, id card serta pluit. Lalu juga tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan," sampai Ratna.


Tak ingin bermasalah dengan oknum Jukir nakal tersebut. Ratna dengan rasa terpaksa menambahkan sisa kekurangan yang diminta jukir itu. "Dengan terpaksa saya tambahkan, kalau tidak ditambahkan nanti muncul pula masalah," sebutnya.


Hal serupa juga dialami Wadirso, pengedara mobil yang memarkirkan kendaraanya di luar Mall Transmart. Dia diminta uang sebesar Rp 5.000 usai memarkirkan mobilnya. "Saya parkirkan mobil saya di luar, karena parkiran di dalam mal penuh. Ketika saya mau pulang tiba-tiba Jukir meminta uang parkir Rp 5.000," ujar warga Sukajadi itu.


Padahal disampaikan pria berusia 42 tahun itu, dirinya hanya memarkirkan kendaraan dalam waktu hanya selama satu jam saja. "Saya ke sana karena ingin jumpa dengan teman, saya tidak lama juga hanya sekitaran satu jam. Tapi malah diminta uang segitu," sampainya.


Sementara itu, berdasarkan pantauan Riau Pos di lapangan tampak ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di jalur lambat Jalan Soekarno Hatta.


Terbatasnya daya tampung parkir yang disediakan pihak mal menjadi penyebab utama munculnya area parkir yang dikelola oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru.


Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi parkir di sekitaran mal Transmart Pekanbaru. "Kami sudah mendatangi lokasi tersebut. Kami menunggu arahan dari kepala dinas," Sebut Bambang.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore