Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 14.22 WIB

Apes, Baru Nonton TV, Pintu Kamar Sudah Digedor...

Sejumlah pasangan mesum terjaring razia Satpol PP di kamar hotel, Rabu (14/6). - Image

Sejumlah pasangan mesum terjaring razia Satpol PP di kamar hotel, Rabu (14/6).

JawaPos.com - Meski bulan puasa, beberapa tempat penginapan di Kabupaten Kendal masih dikunjungi pasangan mesum bukan suami isteri. Buktinya, enam pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) Kabupaten Kendal, Rabu malam (14/6).

Keenam pasangan kedapatan menginap di Hotel Melati di jalan Lingkar Arteri Kaliwungu. Seorang pasangan mencoba kabur saat hendak dibawa petugas Satpol PP ke kantor. Namun usaha tersebut berhasil digagalkan petugas dengan cara mengamankan yang bersangkutan.

Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Satpolkar Kendal, Puji Smaryono, mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penegakan perda tentang kependudukan dan penanggulangan pelacuran di Kabupaten Kendal. Selain itu, razia juga digelar selama bulan Ramadan untuk membersihkan penyakit masyarakat.

"Razia menyasar beberapa hotel melati, yang ditengarai sering digunakan sebagai tempat menginap pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum," ujarnya.

Petugas Satpol PP sendiri bergerak menyisir ke kedua hotel tersebut, usai Salat Tarawih. Dalam razia kali ini, lima pasangan mesum berhasil diamankan di Hotel Roro Indah dan seorang pasangan lagi diamankan di Hotel Kaliwungu, yang berada di jalan Lingkar Arteri Kaliwungu.

Hotel tersebut memang selama ini kerap digunakan pasangan bukan suami istri, untuk berbuat mesum. Bahkan sudah berulang kali dirazia, namun tidak pernah jera dan kembali menjadi tempat singgah para pasangan mesum. Petugas yang melakukan razia kemudian mendata satu persatu pasangan yang terjaring, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP guna proses administrasi.

Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan sesuai Perda Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 dan Perda Nomor 10 Tahun 2008. "Keenam pasangan mesum ini nantinya dikenakan tindak pidana ringan, dengan ancaman denda sebesar Rp50 Juta dan hukuman kurungan 3 bulan," paparnya.

Sementara itu, salah satu pasangan mesum yang terjaring razia, Riyanto mengaku masuk ke hotel usai berbuka puasa. Dia mengaku hanya beristirahat saja di tempat tersebut, karena masih Ramadan, dirinya tidak bisa membawa pacarnya untuk main di rumah. Warga Mangkang, Kota Semarang ini, mengaku belum sempat berbuat mesum dengan pasangannya karena terlanjur terjaring razia.

"Belum apa-apa mas, tadi kami hanya nonton televisi saja. Niatnya memang cuma mau istirahat saja disini. Tahu-tahu pintu sudah digedor karena ada razia dari Satpol PP," katanya. (yog/yuz/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore