
Petugas Satpol PP Kalbar mengangkut berbagai jenis barang dari Rumah Dinas mantan Kepala Dinas PU Rudi Bachtiar, Rabu (22/3).
JawaPos.com - Rumah dinas mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kalbar Rudi Bachtiar akhirnya dieksekusi Pemprov. Rumah dinas di Jalan MT. Haryono No. 27 Kota Pontianak itu sebelumnya masih ditempati oleh Rudi Bachtiar.
Eksekusi yang dilaksanakan Rabu (22/3) pagi itu dilakukan secara paksa. Pihak Pemprov terdiri dari perwakilan Biro Hukum dan Biro Aset membacakan dasar dari pelaksanaan eksekusi yang dimulai sekitar pukul 09.00.
“Berdasarkan putusan PTUN hingga tingkat kasasi Nomor 94K/TUN/2013 yang menolak gugatan atas rumah tersebut,” ujar salah seorang perwakilan dari Pemprov Kalbar. Kepemilikan bangunan tersebut adalah milik Pemprov Kalbar berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 217 tahun 2004 yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Kepala Dinas Permukiman Pemukiman dan Prasarana Wilayah atau Dinas Pekerjaan Umum Kalbar.
Tim Satpol PP Kalbar yang dipimpin Kasatpol PP Kalbar, Wibersono Djait langsung mengeluarkan barang-barang di rumah tersebut. Proses pengosongan sendiri tidak mendapat perlawanan. Meskipun Rudi Bachtiar sempat muncul dan meminta Pemprov membatalkan eksekusi. Ia juga sempat meminta diberikan waktu untuk mengemasi barang-barangnya.
Meski pihak yang menempati rumah sempat menolak berkerja sama, akhirnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa, ketika satu persatu barang di rumah tersebut diangkut ke luar. “Pihak yang menempati rumah sudah kita kirimkan surat pemberitahuan sebelumnya,” ujar Wiber, Kasatpol PP Kalbar.
Barang-barang sempat dibiarkan berada di pinggir jalan untuk beberapa waktu, karena pihak yang menempati rumah enggan berkerja sama. Namun akhirnya pihak yang menempati rumah mulai melunak. Kemudian menunjuk lokasi untuk menumpukkan barang-barangnya.
Eksekusi tersebut berjalan hingga menjelang sore. Rumah itu pun akan dikosongkan. Di depan rumah telah di pasang plang pemberitahuan, bahwa rumah tersebut adalah milik Pemprov Kalbar. (isa/fab/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
