
Petugas kebersihan di Kota Batam membersihkan sampah di trotoar kota itu.
JawaPos.com - Demi menjaga kelestarian alam, terutama di pinggir pantai, Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat kebijakan tegas. Bagi yang membuang sampah di pantai akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Dendi Purnomo menuturkan, untuk memberikan rasa jera kepada oknum yang membuang sampah sembarangan di laut, Pemko Batam dan DLH Kota Batam telah menyiapkan langkah hukum. "Maka akan didenda sebesar Rp 50 Juta dan kurungan 3 bulan," ujar Dendi Purnomo seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (19/3).
Agar pelanggaran itu sampai terjadi, pihak DLH Kota Batam telah menyiapkan langkah preventif dengan memberikan 500 poster kepada pihak restoran di pinggiran laut. "Kita juga akan menyiapkan 20 pompong kepada kecamatan yang berbatasan langsung dengan laut," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menambahkan, untuk menjaga lingkungan di Batam pihaknya terus menyiapkan infrastruktur dan sistem. Di sisi lain juga ikut mengajak masyarakat untuk peduli sampah. "Sampah bukan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, sampah adalah tanggung jawab setiap individu," ucapnya.
Sementara itu, pada Sabtu (18/3), Pemko Batam memeringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan itu dilakukan dengan bergotong royong membersihkan sampah di pesisir Kelurahan Tanjungriau. Sedikitnya 30 ton sampah diangkut dari tepi laut dalam dua hari terakhir.
Selain memungut sampah di pinggir pantai juga mengambil sampah di Lapangan Engku Putri yang bekerja sama dengan Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan (IMTLI). Dilanjutkan dengan pengangkutan sampah di Pantai Sekilak, Nongsa. (cr18/iil/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
