Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Februari 2017 | 22.03 WIB

Nah lo, Nongkrong Sambil Tenggak Miras Bakal Diberantas

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Jajaran Polres Pontianak terus menggiatkan operasi anti premanisme di wilayah hukumnya. Operasi yang dilakukan bersama dengan TNI untuk menekan aksi 4C itu pun mendapat apresiasi dari Polda Kalbar.


“Nongkrong di pinggir jalan terus mabuk, itu meresahkan masyarakat. Karena bisa membuat takut seseorang,” jelas Kaur Bid Humas Polda Kalbar AKP Cucu Syafiudin, Senin (20/2).


“Ya, kalau meresahkan, harus ditangkap atau diamankan, guna dilakukan pendataan dan pembinaan. Terlagi kalau mengonsumsi Miras,” sambungnya.


Cucu mengaku, operasi ini dapat menekan angka premanisme yang mengancam atau meresahkan masyarakat. “Kita dari kepolisian memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.


Dikatakannya, sering kali kumpul-kumpul sambil mengonsumsi Miras, menyebabkan terjadinya kejahatan dan perkelahian. Lebih dominan mengganggu orang maupun tindak kejahatan lainnya, seperti 4C. “Aksi-aksi premanisme harus diberantas, lantaran bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat. Makanya menjadi prioritas kepolisian untuk diambil tindakan hukum, jika memang terjadi tindakan pidana,” tegasnya.


Ancaman kejahatan ini terjadi, disebabkan beberapa hal. Di antaranya faktor ekonomi, tidak adanya pekerjaan dan lain sebagainya. Kemudian kumpul-kumpul tak jelas sambil minum-minuman keras. Hal ini merusak diri sendiri. 


“Sejumlah kasus sudah terjadi, terutama kumpul-kumpul kemudian meminum minuman keras, bukan miras biasa tapi dioplos, hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.


Cucu mengimbau masyarakat, apabila menjadi korban aksi premanisme, dalam konteks tindak pidana pemerasan, penodongan dan lain sebagainya, segera melapor kepada pihak kepolisian. Sehingga dapat direspon dengan cepat dan pelaku segera ditangkap. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore