
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan indikasi dugaan kecurangan pilkada yang melibatkan oknum polisi.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang adanya dugaan kecurangan pada pilkada di Kota Cimahi.
Oknum anggota polisi yang dimaksud adalah pengawal pribadi dari pasangan calon Nomor urut 3 yaitu Ajay-Ngatiana.
"Jadi ada laporan ada yang menyebarkan alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang, kan ga boleh dalam masa tenang itu tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun. Pelakunya 2 orang satu masyarakat dan satu lagi diduga anggota polisi dia pengawal pribadi paslon nomor 3 ajay-ngatiana," jelas Yusuf kepada wartawan, Rabu (15/2).
Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini petugas sentra gakumdu yang melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan bawaslu sedang membahas hal tersebut.
"Sekarang sedang digelar perkara, sedang dikaji apa memenuhi unsur pasal pelanggaran pasal 71, bahwa salah satunya anggota tni polri tidak boleh membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain," katanya.
Pada dasarnya, lanjut Yusuf, TNI Polri harus bisa menjaga netralitas dan tidak mendukung dan merugikan salah satu pasangan calon.
"PNS, TNI, dan Polri harus menjaga netralitasnya. Kalau menyebarkan bahan kampanye dia berarti memenuhi unsur tindakan yang menguntungkan paslon yang disebarkan dan merugikan paslon lain. Sekarang lagi dikaji di gakumdu, jaksa pojaki dan bawaslu sedang gelar perkara pemenuhan pasal itu. Nanti dilihat hasilnya," katanya.
Penanganan kasus tersebut, lanjutnya, kini tengah diselidiki sentra gakumdu, hal itu seiring dengan perubahan model aturan penangan pelanggaran pilkada.
"Yang tangani sentra gakumdu, sekarang ada perubahan model. Kalau dulu orang lapor ke pengawas pemilu sekarang itu, model baru sesuai dengan peraturan bersama kapolri jaksa ahgung dan bawaslu pusat. Setiap pelanggaran pilkada itu langsung diterima petugas sentra gakumdu. Jadi ketiga penegak hukum itu, langsung melakukan gelar perkara. Jadi sekarang ini langsung," katanya.(bon/rmol/mam/JPG)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
