Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 02.51 WIB

Guru Jual Miras, Dua Pembeli Tewas, Kini Nasibnya...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih menegaskan bakal menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam penjualan miras. Imas menilai tindakan tersebut bertentangan dengan etika aparatur sipil negara (ASN).

Tak terkecuali oknum PNS penjual miras di wilayah Cipendeuy yang diketahui seorang guru di Sekolah Dasar (SD). Miris, karena dua warga Cipeundeuy tewas usai melakukan pesta miras. Dari hasil pemeriksaan polisi mereka mengaku membeli miras di sebuah toko milik oknum PNS tersebut.

Menanggapi hal itu Imas mengaku telah mengintruksikan Penyidik PNS Satpol PP dan Bagian Hukum untuk menyiapkan sanksi pelanggar Perda tersebut.

“Kita sudah perintahkan Penyidik PNS tuntas untuk oknum pelangar perda itu. Miras kan sudah jelas dilarang, aturannya pun sudah ada. Sanksinya, nanti kita dilihat dulu, sejauh mana sanksi yang akan diterapkan,” kata Imas.

Imas mengatakan, peraturan daerah (Perda) harus ditegakan, siapapun yang melanggarnya, baik itu oknum PNS, Polisi, maupun TNI, harus ditindak dengan tegas. Sebab, sudah jelas dampak miras sangat buruk. Selain bisa menelan korban jiwa, banyak aksi kejahatan dan kriminal berawal dari pengaruh miras.

“Kita mengeluarkan SK keterlibatan TNI-Polri dalam pengendalian miras di Kabupaten Subang. Ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Subang dalam melakukan pemberantasan miras di Wilayah Kabupaten Suabng,” katanya.

Sementra itu, Ketua MUI Subang Moch Musa menegaskan, pihaknya bersama Kapolres dan Dandim sepakat dan berkomitmen Subang harus bersih dari peredaran miras.

“Kita sudah komitmen dengan pak Kapolres dan Dandim, miras harus segera dihapuskan dan dihilangkan dengan berbagai cara, melalaui pendekatan hukum, pendekatan agama, melalui khotbah Jumat kita selalu sampikan ke jamaah,” kata Musa.

Dia juga meminta hukuman terhadap pelanggar harus diperberat sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada para penjual miras. ”Ya termasuk para penegak humumnya, tegas dan gak pandang bulu agar Subang ini bersih dari miras,” tegasnya. (pj/anr/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore