Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Desember 2016 | 14.01 WIB

Diduga Akan Tawuran, Satpol PP Amankan 5 Siswa

Sejumlah siswa tengah menjalani hukuman kedisiplinan di Mapolres - Image

Sejumlah siswa tengah menjalani hukuman kedisiplinan di Mapolres

JawaPos.com PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali mengamankan lima pelajar di kawasan Jalan Taman Siswa kecamatan Padang Utara, Sabtu (10/11) pukul 10.00. Diduga kelima pelajar itu akan melakukan aksi tawuran pelajar.



Lima pelajar tersebut yakni, RH, 20, SMK Tamsis, AM, 16, SMK Tamsis, MI, 19, SMA Bukit Barisan, AT, 17, SMA Bukit Barisan dan GH, 18, SMA Bukit Barisan. Kelima pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang di jalan Tan Malaka.



Informasi dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), penertiban tersebut berawal dari laporan warga bahwa akan ada aksi tawuran di kawasan tersebut. 



Untuk mengantisipasi hal tersebut Satpol PP langsung turun ke lokasi ternyata memang benar sekumpulan pelajar sedang kongkow-kongkow di lokasi yang dicurigai akan tawuran.



Melihat kedatangan petugas Satpol PP, para pelajar tersebut langsung panik dan berhamburan lari untuk menyelamatkan diri. Namun lima diantara pelajar tersebut berhasil diamankan. Kelima pelajar tersebut terdiri dari dua siswa SMK Taman Siswa dan tiga siswa SMA Bukit Barisan.



Plt Kasat Pol PP Padang, Edy Asri mengatakan, pihaknya akan fokus patroli dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat. Selain itu juga memantau anak-anak sekolah yang keluyuran saat jam pelajaran. 



“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran. Jika mereka berkumpul maka mereka akan melakukan penyerangan terhadap sekolah lain,” terangnya.



Pelajar yang ditertibkan ini akan diberikan pengarahan dan nasihat kemudian orang tua mereka akan dipanggil. 



Selain itu, dihari sama Satpol PP Padang juga mengamankan seorang pengamen yang mengamen di simpang lampu merah Jalan Proklamasi Padang. 



”Pengamen yang diamankan tersebut masih dilakukan pembinaan agar dia tidak melakukan perbuatannya lagi,” ucapnya. (w/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore