
ILUSTRASI
JawaPos.com - Tiga anggota sindikat penjual bayi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis sore (10/11). Komplotan tersebut melibatkan warga negara Singapura bernama Edi yang masih buron (DPO).
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Arie Prasetyo mengungkapkan bahwa tiga terdakwa, yakni Buyung alias Heri Kurniawan, Ermanila alias Nila, dan Yuliana alias Ana, merupakan pelaku perdagangan bayi ke luar negeri. Pokok perkara merujuk ke bayi laki-laki bernama Apui berusia lebih dari 2 bulan yang dijual kepada Edi.
Arie menyebutkan, terdakwa Yuliana mendapat tawaran dari keluarga Ani untuk mengurus bayi mereka, Apui, karena Ani memiliki suami, Aan, yang tunanetra dan tidak sanggup membesarkan anaknya tersebut. Tawaran itu langsung diterima Yuliana mengingat dia mempunyai rekan, Buyung, yang menjadi penyalur adopsi bayi.
''Sekitar awal Juni lalu, terdakwa Buyung menghubungi Yuliana menanyakan apakah ada bayi untuk diadopsi. Yuliana kemudian menjawab ada dan masing-masing terdakwa membuat kesepakatan,'' terang JPU Arie.
Kesepakatan yang dimaksud, Buyung melalui perantara Ermanila meminta Yuliana mengirimkan foto bayi Apui. Namun, Yuliana memberikan syarat agar uang adopsi bayi tersebut sebesar Rp 40 juta dibayar. Buyung dan Ermanila menyanggupinya. ''Setelah foto bayi didapat, Ermanila menawarkan bayi tersebut ke Edi (DPO). Edi setuju mengadopsi Apui dengan harga SGD 6.000 atau sekitar Rp 60 juta,'' ungkapnya.
Sesuai kesepakatan itu, Yuliana dan Ermanila menjemput bayi Apui ke rumah Ani di Perumahan Putri Hijau, Sagulung, Selasa (14/6). Bayi itu dibawa ke rumah kakak Edi (Ahiang) di Perumahan Cahaya Garden Bengkong. ''Saat itu, rencananya, Edi datang esok hari untuk menjemput bayi Apui,'' tutur JPU Arie.
Di hadapan Hakim Ketua Syahrial yang didampingi Hakim Anggota Taufik dan Jasael, tiga terdakwa membantah tuduhan itu. (cr15/c20/ami)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
