
Ilustrasi
JawaPos.com SERANG - Pekerja serabutan asal Kabupaten Ciomas NG harus berurusan dengan polisi. Pelaku ditudih telah menyetubuhi NR (16). NG diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Minggu (6/11) malam.
“Tersangka diamankan di Ciomas. Saat diamankan tidak ada perlawanan, tersangka dibawa ke Polres Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin, Senin (7/11).
NG dilaporkan oleh keluarga NR pada Selasa (10/5) lalu. Dilaporkan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (28/4) lalu. Sebelumnya, korban yang memiliki hubungan kedekatan dengan NG sempat diajak jalan-jalan keliling Kota Serang menggunakan mobil pickup. Jelang malam hari, NG membawa korban menuju sebuah hotel di Kota Serang.
Saat dibawa ke hotel, korban tidak berontak. Tetapi, saat pelaku mengajak berhubungan intim, korban menolak. Penolakan korban tidak digubris pelaku. Dengan sedikit paksaan dan mengumbar rayuan akan dibelikan ponsel, korban bersedia melayani nafsu pelaku.
Esok harinya, korban diantar pelaku tidak sampai ke rumah. Setiba di rumah, korban masuk ke kamar dan langsung mengurung diri. Perbuatan korban mengundang kecurigaan keluarga. Korban memilih bungkam, ketika diinterograsi keluarga.
Perbuatan bejat NG terbongkar setelah paman korban, SP mengecek isi ponsel korban. Dari pesan singkat milik korban, SP curiga korban memiliki hubungan spesial dengan NG. Kali ini, korban tidak dapat mengelak. Bukan cuma berpacaran, korban mengakui pernah disetubuhi oleh NG.
Setelah menerima laporan dan mengantongi hasil visum, polisi mendatangi kediaman pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur. “Sempat buron beberapa bulan, sebelum ditangkap. Pelaku profesinya buruh serabutan. Cuma kebetulan, pelaku punya mobil,” tambah Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Juwandi.
NG disangka melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana di atas 5 tahun,” kata Juwandi. (nda/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
