Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 November 2016 | 22.05 WIB

Effisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Segera Hapus Mobil Dinas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Bupati Abdullah Azwar Anas berencana menghapus kebijakan mobil dinas (mobnas) pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi akan menggelontorkan bantuan transportasi kepada para pegawai.



Anas, sapaan Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa mulai 2017, mobil dinas Pemkab Banyuwangi dilelang bertahap. Mulai tahun depan, Pemkab Banyuwangi menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.



’’Kami menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” ujarnya.



Setelah tidak ada mobnas, Pemkab Banyuwangi memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit. ’’Dengan demikian, ketika pensiun, pegawai tersebut memiliki mobil pribadi,” katanya.



Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tujuannya, lanjut dia, tidak terjadi seperti sekarang.



’’Anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM, Red) dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien daripada pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terangnya.



Anas menambahkan, bantuan transportasi diberikan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Misalnya, mark-up biaya perbaikan dan perawatan mobil.



’’Juga lebih hemat. Sebab, setiap hari kondisi mobil dinas semakin rusak sehingga mengalami depresiasi (penyusutan),” tuturnya.



Anas menjelaskan, mobil dinas dilelang secara terbuka mulai tahun depan. Kebijakan melelang mobil dinas itu tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran dinas kesehatan. (sgt/afi/c16/diq)





Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore