Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 19.41 WIB

Tak Kunjung Dibeli Bulog Jadi Melimpah, Petani Pilih Jual Murah

DIOBRAL: Stok beras dan gabah di gudang Giyarto, petani Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, menumpuk. - Image

DIOBRAL: Stok beras dan gabah di gudang Giyarto, petani Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, menumpuk.

JawaPos.com – Petani Kota Giri akhirnya berjuang sendiri untuk memasarkan hasil panen padi mereka. Banting harga tidak bisa dihindari. Hal itu terjadi setelah beras mereka tidak ditampung Bulog karena tak memenuhi syarat.


Harga gabah kering panen (GKP) dilego Rp 3.100–Rp 3.200 per kilogram. Beras Rp 6.300 per kilogram. Harga tersebut di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Instruksi Presiden (Inpres) 15/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras oleh Pemerintah menyebutkan, HPP GKP Rp 3.700/kg dan HPP beras Rp 7.300/kg.


”Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Bulog tetap menolak, sedangkan Dinas Pertanian Gresik belum bergerak,” ujar Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik Mohammad Hamzah Takim kemarin. Pemerintah diharapkan segera campur tangan. Sebab, kalau tidak, petani bisa frustrasi.


”Kami khawatir mereka enggan bercocok tanam lagi,” tegasnya. Hamzah berharap Bulog maupun Dinas Pertanian Gresik memberikan solusi.  


Samiaji, petani asal Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, hanya bisa pasrah. Lelaki 48 tahun tersebut memiliki stok gabah dan beras yang lumayan banyak. Stok itu disimpan karena sulit menjualnya dengan harga yang cocok.  ”Gabah dan beras sudah nggak ada yang mau terima. Padahal, kami sudah banting harga,” keluhnya.


Sebelumnya, Kepala Sub Divre Bulog Surabaya Utara (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) Cecep Panin Nandiya menyatakan tidak membeli hasil panen petani karena kadar air terlalu tinggi. Itu tidak sesuai Inpres 15/2015. ”Saya tidak mau menyalahi standar inpres itu,” ujarnya.



Cecep meminta petani memperbaiki kualitas beras. ”Minimal, kandungan airnya 2 persen,” katanya. Dia juga menyarankan petani menjual dalam bentuk gabah kering panen (GKP) saja. ”Kalau gabah masih bisa diterima,” tegasnya. (yad/c21/roz/sep/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore