
Fredrich Yunadi saat menjalani sidang tuntutan kasus yang melilitnya di ruang sidang PN. Tipikor Jakarta
JawaPos.com - Majelis hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, tidak mengabulkan permintaan Fredrich Yunadi yang ingin menjenguk ibunya tepat pada hari raya Idul Fitri. Fredrich menyebut, ibunya saat ini sudah berumur 94 tahun dan merupakan momentum berkumpul keluarga saat lebaran.
"Izin kalau berkenan kami mengajukan permohonan, mengingat hari raya ibu saya sudah 94 tahun dan yang mulia sudah memberikan izin," kata Fredrich kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
Mendengar pernyataan Fredrich, Ketua Majelis Hakim Sayfuddin Zuhri mengaku belum menerima surat izin yang dilayangkan dari mantan pengacara Setya Novanto itu. Menurut hakim, hal itu merupakan kewenangan dari jaksa dan KPK.
"Ya kami sudah mengerti ada surat ke kami, tapi resminya belum sampai. Tapi untuk praktik tergantung di lapangan, JPU dan KPK," ujar Hakim Zuhri.
Sementara itu, jaksa KPK Takdir Suhan sudah menanyakan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang tempat Fredrich ditahan. Jaksa menilai terdapat kelonggaran waktu saat jam jenguk hari raya.
"Jadwalnya mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB itu Jumat sampai Sabtu, kecuali Minggu. Khusus untuk Minggu depan Cipinang membuka kesempatan untuk keluarga membesuk kepada tahanan yang ada, jadwalnya bahkan dilebihkan," beber jaksa.
Mendengar pernyataan jaksa, Fredrich tetap bersikeras meminta majelis hakim untuk mengabulkannya. Lantaran kondisi ibunya yang sudah tua tidak mungkin untuk bisa menjenguknya ke rutan Cipinang.
"Tapi umur ibu ini 94 tahun, kemungkinan JPU belum ada orang tua yang seumur ibu saya. Apakah seorang 94 tahun jalannya aja udah susah. apa tega disuruh dateng," ucap Fredrich dengan nada tinggi.
Kendati demikian, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan Fredrich, menurutnya keputusan tersebut tetap mendapat persetujuan dari KPK.
"Jadi begini untuk itu nggak bisa kami kabulkan, jadi silahkan keluarga yang dari luar negeri bisa berkunjung ke tahanan, kalau setelah hari raya mungkin bisa," pungkas hakim.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
