Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 01.46 WIB

Pemerintah Akan Menyediakan Lagi BBM Premium 8.000 KL/hari

Ilustrasi petugas SPBU sedang mengisikan Premium ke dalam tangki kendaraan konsumen. - Image

Ilustrasi petugas SPBU sedang mengisikan Premium ke dalam tangki kendaraan konsumen.

JawaPos.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan, bahwa pemerintah kembali menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di seluruh SPBU wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Pasalnya, BBM jenis premium sudah mulai dirasakan kelangkaannya saat ini.


Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar menjelaskan untuk mensuplai kebutuhan akan premium, SPBU yang akan menjual kembali premium dipersiapkan stok 8.000 KL/ hari untuk memenuhi kebutuhan konsumen.


"Mungkin tidak semua (SPBU) tapi hampir semua rata stoknya segitu," ujarnya di Kantornya, Senin (4/6).


Ibnu menjelaskan, pihaknya menargetkan sebanyak 571 SPBU yang kembali berjualan premium pada 7 Juni 2018 hingga saat ini baru 28 SPBU yang kembali menjual premium.


"Akan disalurkannya kembali Premium di 571 penyalur yang terletak di Jamali. Sampai dengan pelaksanaan posko tanggal 3 Juni 2018, telah terealisasi sebanyak 28 penyalur di Jamali yang telah menyalurkan Premium kembali," imbuhnya.


Ibnu menuturkan, total penyalur di Jamali yang menyalurkan Premium saat ini kata Ibnu berjumlah 1.547 penyalur eksisting. Targetnya realisasi 571 penyalur di Jamali yang menyalurkan Premium kembali paling lambat pada tanggal 7 Juni 2018 


Instruksi ini merupakan realisasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali. 


Dari 3.445 SPBU yang ada di wilayah Jamali, hanya sekitar 44 persen atau sebanyak 1.519 SPBU yang menyediakan BBM jenis Premium. Sementara 56 persen sisanya atau sebanyak 1.926 SPBU tidak menjual Premium.


Oleh sebab itu, bila Jokowi sudah menandatangani revisi Pepres 191/2014 tersebut, maka BPH Migas akan segera menugaskan Pertamina untuk segera menyediakan Premium di 1.926 SPBU wilayah Jamali.


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore