
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman terdakwa dalang bom Thamrin saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) terus menuai sorotan. Sejumlah pasal dinilai tak sesuai norma di Indonesia, misalnya hukuman mati bagi terdakwa kasus terorisme.
Kontras, salah satu lembaga advokasi isu HAM menyatakan, hukuman mati berpotensi melanggar Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang sudah ditandatangani Indonesia. Hukuman itu juga dapat mewariskan dendam kepada para teroris baru.
Namun, pendapat para aktivis HAM itu dibantah oleh anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme, Dave Laksono. Menurutnya, para aktivis HAM juga harus memperhatikan nasib korban yang terdampak aksi terorisme itu.
"Saya pribadi berpikir bagaimana melihat korban yang meninggal, korban yang terluka, atau yang hidupnya hancur karena teroris," kata Dave di sela-sela rapat pansus RUU Antiterorisme di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5).
Putra politikus senior Golkar Agung Laksono ini pun menuturkan, sudah seharusnya negara mengambil sikap tegas terhadap aksi terorisme. Salah satunya yaitu dengan mencantumkan hukuman mati dalam regulasinya.
"Kita juga harus berpikir untuk supaya ada efek jera," tuturnya.
Dave pun tak setuju dengan anggapan bahwa hukuman mati kepada terdakwa terorisme dapat menyulitkan untuk membongkar jaringan para pelaku. Menurutnya, dalam pengusutan kasus terorisme, tak serta-merta langsung melakukan aksi tembak mati di lapangan.
"Penyelidikan kan juga perlu, dari kasus yang terakhir kan sudah 74 teroris ditangkap hanya 14 yang tewas, itu pun karena mereka melakukan perlawanan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
