
FOKUS: Foto seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya. Pemkot melaporkan jumlah tenaga kontrak ke pemerintah pusat. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com – Badan kepegawaian daerah (BKD) Surabaya menghadapi dilema setiap kali mengadakan tes calon pegawai negeri sipil. Terutama, urusan yang menyangkut 2.250 tenaga honorer katagori dua (K-2) di Surabaya.
”Mereka itu sudah mengabdi lama sekali, tapi kondisi belum memungkinkan mereka menjadi PNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi.
Honorer K-2 adalah pegawai yang sudah mengabdi lama di instansi pemerintah. Mereka menuntut bisa jadi PNS tanpa tes. Namun, aturan tidak memungkinkan hal tersebut.
Beberapa honorer K-2 bahkan tidak bisa mengikuti tes CPNS. Usia maksimal jadi PNS cuma dibatasi 35 tahun. Banyak honorer K-2 yang usianya di atas 40 tahun, bahkan 50 tahun Namun, beberapa dari mereka ada yang bisa ikut tes dengan usia yang sangat ”ngepres” . Peserta senior dari golongan K-2 itu harus bersaing dengan 5.593 peserta lainnya yang kebanyakan fresh graduate alias baru lulus kuliah. Ribuan peserta tersebut harus memperebutkan 705 posisi yang kebanyakan tersebar di sektor pendidikan dan kesehatan.
Mia menerangkan, ada tiga tes yang harus dilewati untuk jadi PNS. Yakni, tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, dan tes wawasan kebangsaan.
Dia menilai soal-soal dalam tes tersebut cukup sulit bagi sebagian orang. Apalagi peserta yang sudah senior. ”Saya sarankan khusus yang tes karakteristik pribadi itu diisi semua saja. Jangan ada yang kosong. Salah pun ada poinnya,” katanya.
Jika peserta K-2 bisa melewati tiga tes itu, masih ada rintangan lain yang harus mereka hadapi. Yakni ijazah. Mia mencontohkan guru matamatika yang sudah bertahun-tahun mengajar di salah satu sekolah. Setelah dicek, ternyata ijazah yang dia miliki bukan matematika. ”Itu ada lho guru matamatika ijazahnya geografi,” kata perempuan yang sudah 17 tahun mengabdi di BKD tersebut.
Dalam sejumlah kasus, guru itu bisa diangkat PNS. Namun, bukan lagi sebagai guru. Dia harus bekerja sebagai tenaga tata usaha (TU). Nah, sembari berjalan, dia diminta mengambil ijazah yang linier dengan yang dia ajarkan. Namun, kasus tersebut tidak banyak.
Guru bahasa Indonesia atau bahasa Inggris juga harus memiliki ijazah pendidikan. Namun, faktanya banyak guru bahasa yang masih berijazah sarjana sastra. Meski mereka memiliki kemampuan mengajar sama baiknya dengan guru-guru lain dari mata pelajaran yang sama, tetap saja ketentuan tidak memperbolehkan. ”Kalau SD ya PGSD (pendidikan guru sekolah dasar),” ujarnya.
Dilema yang dialami BKD semakin bertambah saat Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat menghapus istilah honorer dan tenaga kontrak. Pemerintah daerah harus tunduk dalam kesepakatan itu.
Aparatur sipil negara (ASN) yang diakui negara hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Honorer dan tenaga kontrak harus dihapuskan. ”Masalahnya, mereka yang sudah lama mengabdi itu tidak mau kalau jadi PPPK. Mereka inginnya jadi PNS,” ujar Mia.
DPRD Surabaya sudah menghadap ke Kementerian PAN-RB pekan lalu. Persoalan tersebut ditanyakan. Namun, DPRD tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. ”Pusat menginginkan ada penghematan di sektor belanja pegawai, tapi nyatanya Surabaya butuh banyak sekali PNS,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.
Menurut dia, jatah 705 PNS yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun. Setidaknya, ada 700–800 PNS yang purnatugas setiap tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
