Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2020 | 00.48 WIB

Tak Pakai Masker, Warga Cerme Gresik Disanksi Gali Kubur

Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kasus positif setiap hari terus bertambah. Termasuk di Gresik. Karena itu, Gerakan Gresik Bermasker terus digelorakan. Namun, masih saja ada masyarakat yang abai. Mereka beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.

Sejauh ini, para petugas masih intensif melaksanakan razia. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Cerme, misalnya. Rabu (9/9), ketika melakukan operasi gabungan, petugas mendapati puluhan orang tanpa mengenakan masker. Agar ada efek jera, mereka yang terjaring mendapat sanksi kerja sosial. Ada yang diminta membantu menggali liang kubur dan berdoa di pusara korban korona.

Menurut Camat Cerme Suyono, pada saat operasi gabungan itu, ada warga di wilayahnya yang meninggal dunia. Warga tersebut diduga terkonfirmasi positif korona. Dua tukang gali kubur masih bekerja di makam desa setempat. ”Karena itu, mereka yang terjaring operasi tanpa masker itu kami beri sanksi untuk ikut membantu menggali kubur,’’ katanya.

Setelah membantu menggali kubur, lanjut Suyono, mereka diminta untuk pulang. Saat pulang, jenazah belum datang. ”Jadi, mereka tidak ikut mengubur. Hanya membantu menggali kubur,” tegas mantan camat Manyar itu.

Dia menambahkan, ada juga pelanggar tanpa masker yang diminta untuk berdoa di makam desa setempat. ”Sanksi kami berikan agar ada efek jera bagi masyarakat. Mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak adalah upaya pencegahan persebaran virus korona. Karena itu, kami tidak akan berhenti untuk mengingatkan,” tegas Suyono.

Sementara itu, rencana pembukaan aktivitas belajar-mengajar tatap muka pada masa pandemi masih dikaji dinas pendidikan (dispendik). ’’Saya sudah minta dinas terkait untuk mulai melangkah. Kemudian, juga diharapkan mengundang ketua komite sekolah. Kami tidak ingin memutuskan sepihak. Perlu ada masukan dari wali murid dan pihak sekolah,’’ kata Bupati Sambari Halim Radianto.

Selain harus berdasar keputusan bersama, lanjut Sambari, pihaknya tentu mengacu pada regulasi yang ada. Baik dari Kemendikbud maupun Pemprov Jatim terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pemprov sudah mengeluarkan rekomendasi bagi daerah sesuai zona status Covid-19. Untuk wilayah Gresik yang berzona oranye, aktivitas yang diperbolehkan hanya 25 persen atau sistem sif dengan kuota siswa 25 persen.

Teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka sejauh ini masih dibahas. Apabila sudah final, pemkab segera mengeluarkan surat edaran (SE) ataupun peraturan bupati (perbup). ’’Kalau menurut saya, kita ratakan saja. Kalau sekolah masuk, ya masuk semua. Kalau tidak, ya tidak semua. Tidak ada satu sekolah masuk dulu, yang lain belum. Tapi, tentu tetap mengacu regulasi, berapa persen siswa masuk setiap sifnya,” kata Sambari.


Sebelumnya, sekolah-sekolah menyatakan siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada masa transisi new normal. Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Maslicah mengatakan, secara teknis, sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP, sudah siap untuk memulai pembelajaran dengan protokol kesehatan. Hanya, memang masih perlu pembahasan lebih lanjut untuk teknis pelaksanaannya.

Sementara itu, hingga kemarin sore, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Gresik kembali bertambah menjadi 2.844. Angka itu meningkat 22 kasus jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Jumlah kasus meninggal mencapai 178 orang dan kasus sembuh 2.328 orang. Dua wilayah kecamatan tertinggi kasus positif adalah Kebomas dan Manyar.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=I6T-A3lfAcc

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore