Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 21.45 WIB

Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Pakan Satwa KBS 

Pengunjung melihat koleksi hewan di, Kebun Binatang Surabaya (KBS), Minggu (2/8). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi pakan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTSKBS). Rencananya, tersangka baru akan diumumkan. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Gede Punia Atmaja menjelaskan baru ada 7 dari 25 orang yang dimintai keterangan. 

“Saksi rata rata dari internal KBS, yang terus kami periksa,” kata I Gede Punia Atmaja, Selasa (1/9). 

Dari keterangan para saksi itu nanti, penyidik akan menentukan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 10 miliar. 

“Iya (ada tersangka baru,red). Nanti kami lihat berdasarkan keterangan. Pasti akan update lagi untuk perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PDTS KBS Chairul Anwar sebagai tersangka korupsi pakan satwa

Tersangka menjabat Direktur Utama PDTS KBS, periode tahun 2016 sampai dengan 2024, serta diduga menyalahgunakan wewenang, atau melakukan perbuatan melawan hukum, antara rentang waktu 2016 sampai 2024.

“Menggunakan uang anggaran PDTS KBS guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, atau fiktif, serta kepentingan pribadi Saudara CA,” kata I Gede. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore