Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2026 | 20.25 WIB

Agus Priyono Gugat 5 Pihak Melalui Perdata, Antoni Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan SK ASN Gresik

Kasus penipuan berkedok SK ASN palsu bakal disidangkan di PN Gresik pada Senin (13/7). (Istimewa)  - Image

Kasus penipuan berkedok SK ASN palsu bakal disidangkan di PN Gresik pada Senin (13/7). (Istimewa) 

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan berkedok Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu terus menggelinding. Senin  (13/7), Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Antoni. Di sisi lain, tersangka Agus Priyono resmi menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata.

Kasipidum Kejari Gresik Uwais Deffa I Qorni menjelaskan, telah melimpahkan berkas perkara AN ke PN Gresik. Rencananya, sidang digelar pada Senin (13/7) dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Berkas dakwaan sudah kami siapkan," ujar Uwais Deffa I Qorni.

Sesuai berkas perkara yang diajukan tim penyidik Polres Gresik, setidaknya ada dua pasal yang akan didakwakan. Yakni berkaitan dengan 492 KUHP tentang penipuan dan pasal 391 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Secara lengkap akan disampaikan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kami tunjuk," terang Uwais Deffa I Qorni.

Terpisah, Sodikin selaku kuasa hukum AP memastikan telah mengajukan upaya hukum. Sesuai Nomor 78/Pdt.G/2026/PNGsk tentang perbuatan melawan hukum. Rencananya, sidang akan digelar pada Selasa (14/7).

"Kami belum bisa memberikan penjelasan sebelum isi gugatan dibaca persidangan nanti," jelas Sodikin.

Meski demikian, terdapat 5 pihak yang akan didugat. Masing-masing tersangka AN, Rossika selaku istri AN, Kepala BKPSDM, Kejari Gresik, dan Polres Gresik.

"Ikuti saja perkembangannya," tandas Sodikin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore