
Warga perumahan Graha Bunder Asri minta developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). (Istimewa)
JawaPos.com-Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA) sudah tak bisa bersabar lagi. Sebab Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) belum juga diserahkan developer. Puluhan tahun mereka tak bisa merasakan pembangunan dari pemerintah.
Tidak hanya itu, dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SMP, SMA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).
Lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 meter persegi dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 meter persegi. Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070,0 meter persegi.
Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan SD yang dikelola swasta.
Berdasar website yayasan Raudlatul Amin, pada 2008, PT Tulen Graha Amerta menawarkan tanah seluas 2.153 meter persegi di jalan Topaz VII no 31. Pada 16 Agustus 2008 disepakati mendirikan SD Irada.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Irada Santi mengaku bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa. Sebab hanya pelaksana. “Saya tidak tahu apa-apa,” ucap dia.
Sementara itu, Owner PT Tulen Graha Amerta Yayuk mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan di perumahan GBA. Termasuk lahan perumahan yang sudah berdiri SD swasta.
“Kami masih dalam taraf inventarisasi bersama dinas terkait. Jadi belum bisa memberikan penjelasan apa-apa,” ucap Yayuk.
Terpisah, Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah menegaskan, PSU tidak boleh diperjualbelikan. Sebab developer wajib menyerahkan ke pemerintah untuk dikelola.
“Misal ada perubahan siteplan harus dirapatkan. Dan tidak boleh berkurang, tapi bisa diganti di tempat lain dengan ketentuan,” terang Ida Lailatus Sa'diyah.
Ida menyebut jika di lapangan sudah berdiri sekolah swasta perlu diperjelas. Apakah sewa atau beli lahan. Namun apapun itu developer tidak bisa lepas tangan dan harus memenuhi luasan PSU sesuai siteplan.
Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera. Sebab keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.
"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," kata Sugeng.
Sugeng menyebut plan pada lahan yang saat ini berdiri sekolah swasta itu sudah dirubah. “Itu sejak awal fasumnya RW 06,” imbuh dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
