
Warga perumahan Graha Bunder Asri minta developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). (Istimewa)
JawaPos.com-Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA) sudah tak bisa bersabar lagi. Sebab Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) belum juga diserahkan developer. Puluhan tahun mereka tak bisa merasakan pembangunan dari pemerintah.
Tidak hanya itu, dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SMP, SMA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).
Lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 meter persegi dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 meter persegi. Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070,0 meter persegi.
Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan SD yang dikelola swasta.
Berdasar website yayasan Raudlatul Amin, pada 2008, PT Tulen Graha Amerta menawarkan tanah seluas 2.153 meter persegi di jalan Topaz VII no 31. Pada 16 Agustus 2008 disepakati mendirikan SD Irada.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Irada Santi mengaku bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa. Sebab hanya pelaksana. “Saya tidak tahu apa-apa,” ucap dia.
Sementara itu, Owner PT Tulen Graha Amerta Yayuk mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan di perumahan GBA. Termasuk lahan perumahan yang sudah berdiri SD swasta.
“Kami masih dalam taraf inventarisasi bersama dinas terkait. Jadi belum bisa memberikan penjelasan apa-apa,” ucap Yayuk.
Terpisah, Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah menegaskan, PSU tidak boleh diperjualbelikan. Sebab developer wajib menyerahkan ke pemerintah untuk dikelola.
“Misal ada perubahan siteplan harus dirapatkan. Dan tidak boleh berkurang, tapi bisa diganti di tempat lain dengan ketentuan,” terang Ida Lailatus Sa'diyah.
Ida menyebut jika di lapangan sudah berdiri sekolah swasta perlu diperjelas. Apakah sewa atau beli lahan. Namun apapun itu developer tidak bisa lepas tangan dan harus memenuhi luasan PSU sesuai siteplan.
Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera. Sebab keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.
"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," kata Sugeng.
Sugeng menyebut plan pada lahan yang saat ini berdiri sekolah swasta itu sudah dirubah. “Itu sejak awal fasumnya RW 06,” imbuh dia.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
