Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 September 2025, 16.17 WIB

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pacet yang Dilakukan Alvi Maulana di Kos Surabaya: Janji Manis Berujung Tragis!

Rekonstruksi kasus mutilasi Pacet yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya, TAS, berlangsung di Surabaya pada 17 September 2025. (Novia/JawaPos.com) - Image

Rekonstruksi kasus mutilasi Pacet yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya, TAS, berlangsung di Surabaya pada 17 September 2025. (Novia/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polres Mojokerto telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Pacet, yang dilakukan oleh Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun pada 31 Agustus 2025.

Rekonstruksi digelar di TKP, yakni indekos tersangka dan korban yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang I, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9). Dari pantauan JawaPos.com, tersangka datang sekitar pukul 11.05 WIB.

Berikut 5 fakta yang dirangkum oleh JawaPos.com dari proses rekontruksi kasus mutilasi Pacet:

1. Kedatangan Alvi Maulana Disambut Cemooh Warga

Dengan tangan terborgol dan mengenakan seragam tahanan berwarna jingga, tersangka kasus mutilasi Pacet, Alvi Maulana hanya tertunduk lesu ketika tiba di lokasi rekonstruksi, yang tak lain adalah rumah kosnya.

Sementara puluhan warga sekitar yang sudah memadati TKP sejak pagi, menyambut kedatangan Alvi dengan cemooh. Kata-kata kasar pun keluar dari mulut warga yang tersulut emosi, mengingat perbuatan keji tersangka.

“(Semoga) dihukum berat. Biar kapok. (kenapa kok teriak-teriak) Jengkel saya, kok sadis, sampai segitunya,” kata salah satu warga, Sri Tiwi kepada JawaPos.com, setelah menonton proses rekonstruksi, Rabu (17/9).

2. Alvi Maulana Peragakan 37 Reka Adegan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut total ada 37 reka adegan yang dilakukan, termasuk saat di TKP rumah kos dan TKP Pacet sebagai tempat pembuangan potongan tubuh.

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan, dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya, sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," imbuhnya.

AKP Fauzy menyebut tersangka menghabisi nyawa korban, dengan menusuk leher bagian kanan dengan pisau sebanyak satu kali. Peristiwa ini terjadi di lantai dua kamar kos mereka setelah insiden pintu dikunci.

Setelah memastikan bahwa korban meninggal dunia, tersangka lalu membawa tubuh korban dari lantai dua ke kamar mandi di lantai 1. Di sana, dengan sadis Alvi memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian.

Dalam proses rekonstruksi, Alvi juga memperagakan saat dirinya membuang potongan tubuh korban menggunakan tas merah, lalu dibuang ke hujan sekitar Jalan Raya Pacet - Cangar.

3. Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Selama 2 Jam Non Stop

Sadis. Kata ini sepertinya cocok bagi Alvi Maulana. Bagaimana tidak, setelah menghabisi nyawa korban, tanpa belas ampun, ia memutilasi tubuh TAS menjadi ratusan bagian dalam waktu dua jam.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore