Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 05.11 WIB

Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Ketintang, Demi Lindungi Aset dan Fungsi Bozem

Satpol PP Kota Surabaya membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli). Kali ini menyasar puluhan bangli di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7).

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), puluhan bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tanpa izin. "Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset," ujar Camat Jambangan Kota Surabaya, Ahmad Yardo Wifaqo setelah penertiban, Rabu (9/7).

Bukan hanya mengembalikan aset milik pemerintah daerah, 22 bangunan liar dibongkar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di wilayah tersebut. Sebelum penertiban, Yardo menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi. "Kita sudah sampaikan kepada masyarakat dan pemilik usaha, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,yang mana pendekatan ini sudah kami lakukan selama satu tahun lebih," imbuhnya.

Namun, sosialisasi tersebut tak diindahkan oleh masyarakat. Pasca dibongkar, Pemkot akan melakukan pengamanan karena persis di belakang bangli, ada bozem yang berfungsi untuk tangkapan air di wilayah Ketintang Permai. "(Dengan mengembalikan fungsi bozem), aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini," terang Yardo.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan dari dinas terkait. Kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap aset-aset milik Pemkot Surabaya secara masif. Hal ini merupakan upaya menekan potensi penyalahgunaan aset milik Pemkot Surabaya.

"Karena itu, kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah setempat agar setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin diantisipasi dan ditertibkan,” tukas Yudhistira.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore