Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 April 2025 | 03.05 WIB

Pemkot Surabaya Resmi Angkat 1.838 PPPK, Eri Cahyadi: Jaga Nama Baik Kota!

Pemkot Surabaya menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di GOR Pancasila, Senin (28/4). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot Surabaya menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di GOR Pancasila, Senin (28/4). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan formasi, ASN PPPK Pemkot Surabaya yang resmi menerima SK, meliputi 169 guru, 90 tenaga kesehatan, 1.579 tenaga teknis, 592 personel DPKP, 737 personel Satpol PP, dan 250 tenaga teknis lainnya.

SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di GOR Pancasila Surabaya, Senin (28/4).

Di sisi lain, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024, meski jumlah calon ASN yang dihadapi cukup besar.

"Maka dari BKN pusat memberikan penghargaan kepada Surabaya sebagai kota tercepat di Jawa Timur yang menyelesaikan PPPK di bulan April. Ini kekuatan besar untuk mendorong kualitas pelayanan publik," tutur Prof Zudan.

Dalam kesempatan ini, Ia mengingatkan para ASN bahwa tugas utama mereka adalah membantu mewujudkan visi dan misi kepala daerah, demi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Saya berpesan kepada para ASN terus meningkatkan kinerjanya, dengan karya-karya dan prestasinya. Jangan mudah menyerah, jangan mudah mengeluh demi mewujudkan visi misi wali kota dan wakil wali kota," tukasnya. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore