Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 23.21 WIB

Terlindas dan Terseret, Polrestabes Surabaya Beberkan Kronologis Andien yang Tewas di Tangan Anak Anggota DPR

Ilustrasi penganiayaan. Antara - Image

Ilustrasi penganiayaan. Antara

JawaPos.com–Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce membeberkan kronologis Andien atau Dini Sera (DS) yang meninggal di tangan Ronald Tannur (R) setelah karaoke bersama di Blackhole Lenmarc, Surabaya.

Pasma menuturkan, sebelum berangkat ke karaoke di Blackhole Lenmarc, Surabaya, R dan DS sempat makan terlebih dulu. Nah, berikut runutan atau kronologis DS sebelum akhirnya meregang nyawa.

Selasa, 3 Oktober

- Pukul 18.30 GR dan DS makan di GWalk Citraland Surabaya. Sekitar 45 menit setelah itu, keduanya dihubungi salah seorang teman R. Keduanya diajak untuk datang dan join karaoke di Blackhole Lenmarc.

- Pukul 21.00, R dan DS join bersama lima rekannya di room 7 Blackhole Lenmarc, Surabaya.

Rabu, 4 Oktober

- Pukul 00.10, R dan DS meninggalkan Blackhole. Sekuriti Lenmarc pun memastikan bahwa keduanya keluar dari Blackhole sekitar pukul 00.10. Di parkiran, keduanya cekcok. Tersangka menendang kaki kanan DS hingga terjatuh tersungkur lalu duduk. Tersangka kembali memukul DS di kepala sisi kanan.

DS didudukkan di dalam mobil dan tersangka mengendalikan mobil keluar dari parkiran. DS terlihat hanya lemas dan tak melakukan perlawanan. Penganiayaan tersangka ternyata tak berhenti di situ. DS sempat terjatuh dari mobil karena pintu mobil tak tertutup rapat. DS terlindas dan terseret hingga lima meter.

Melihat DS terjatuh, petugas parkir Lenmarc yang menyaksikan membantu DS untuk mendudukkan kembali di dalam mobil. Tersangka tidak menempatkan DS di kursi depan, tapi digeletakkan di belakang.

- Pukul 01.15, DS dan R tiba di Apartemen Tanglin Surabaya. Tersangka mendudukkan DS ke kursi roda di dalam unit apartemen milik DS. Kondisi DS semakin lemas. Lalu, DS sempat diberi napas buatan.

- Pukul 02.15, DS dibawa ke salah satu rumah sakit swasta oleh tersangka. Ketika tiba di RS, DS dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kamis, 5 Oktober

Polisi segera melakukan prarekonstruksi. Dari pemeriksaan semua saksi, termasuk dari keluarga DS, R dinyatakan sebagai tersangka.

Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ronald Tannur (R) sebagai tersangka atas kematian Andien perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore