
BERLAPIS: Petugas imigrasi mengecek dokumen paspor jemaah umrah yang melakukan penerbangan melalui Terminal 2 Bandara Juanda minggu lalu. Banyak jemaah yang gagal berangkat karena travel umrah bermasalah. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com – Abdul Akid Jarid terpaksa menunda lebih lama keinginannya untuk berangkat umrah karena tabungannya dikuras anak kosnya, Christhoper Sutrisno. Abdul awalnya membuka tabungan ibadah umrah di bank pelat merah. Dia lantas mengajak Christopher ke ATM untuk mengaktifkan kartu. Christopher yang sudah tahu PIN beberapa hari kemudian mencuri kartu ATM, lalu menguras tabungan Abdul untuk berangkat umrah sebesar Rp 14,6 juta. Christopher pada Januari lalu dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama 1,5 tahun penjara.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perkara calon jemaah haji dan umrah yang gagal berangkat disidangkan, baik perkara perdata maupun pidana. Muhamad Soleman bersama dua pasangan suami istri lain tahun lalu menggugat perusahaan biro haji dan umrah karena gagal berangkat. Soleman sebelumnya menggunakan perusahaan biro perjalanan untuk memberangkatkan haji kedua orang tuanya pada pertengahan 2016.
Setelah membayar Rp 400,9 juta, kedua orang tua Soleman dijanjikan berangkat setahun kemudian. Namun, setelah menyetorkan uangnya, tidak ada kabar lagi dari perusahaan biro perjalanan haji dan umrah tersebut. Gugatan Soleman ditolak hakim karena kekurangan pihak.
Lain lagi dengan Faqih yang diseret ke meja hijau karena mengaku sebagai karyawan perusahaan biro perjalanan haji dan umrah dan menjanjikan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci. Faqih yang mengaku karyawan PT Karya Amanah Duta Insani (KADI) menawari Nur Fatah harga murah. Fatah yang tertarik segera mendaftarkan sepuluh saudaranya dan mengajak koleganya, Choirul Sodiq dan Yuli Setyo Budi, untuk berangkat umrah melalui biro tersebut.
Total ada 16 orang yang akan berangkat dengan biaya Rp 200 juta yang sudah dibayar lunas. Namun, sejak mendaftar Maret 2017 sampai Januari 2019, mereka tidak kunjung diberangkatkan. Rupanya, setelah ditelusuri, Faqih bukan karyawan PT KADI. Uang Rp 200 juta tersebut tidak disetorkan ke biro umrah, tapi dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap travel yang menawarkan harga umrah murah. Terlebih, jauh di bawah rata-rata. ’’Dicek dulu bagaimana latar belakang (track record) perusahaan. Termasuk perizinannya,” ungkapnya.
Faktor lain yang perlu diperhatikan calon jemaah adalah fasilitas yang ditawarkan. Menurut dia, setiap detailnya perlu dipastikan. ’’Layanan apa yang didapat dari tarif yang dipatok,” ungkapnya. ’’Begitu juga jadwal keberangkatan,” imbuhnya.
Dirmanto meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor. Selain memunculkan efek jera bagi pelaku, upaya itu bisa menutup peluang adanya korban lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022