Salah satu calon peserta didik menyerahkan berkas saat proses pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 di SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6). (JulianaChristy/JawaPos.com)
JawaPos.com - Domisili menjadi jalur terakhir dalam rangakaian pelaksanaan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Oleh karena itu, calon murid perlu menyiapkan strategi dan menyimak syarat ketentuan secara saksama agar peluang diterima di SMP Negeri lebih besar. Jalur Domisili dijadwalkan buka pada Jumat (4/7) pukul 01.00 WIB.
Melansir dari laman resmi SPMB, jalur Domisili memiliki kuota penerimaan paling banyak, yakni sedikitnya 40 persen. Kuota tersebut dibagi menjadi dua sub jalur, yakni Domisili 1 sebanyak 20 persen dan Domisili 2 sebanyak 20 persen.
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili dalam wilayah penerimaan baru yang ditetapkan pemerintah. Jalur ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah incaran.
Mengutip dari laman smp.spmbsurabaya.net, berikut jadwal pelaksanaan dan ketentuan untuk mendaftar SPMB SMP Surabaya 2025 jalur Domisili:
Jadwal Pelaksanaan
- Validasi Data: 14 Mei 2025 sampai 15 Juni 2025
- Uji Coba Tahap 1: 26 - 31 Mei 2025
- Uji Coba Tahap 2: 16 - 21 Juni 2025
- Verifikasi: 21 April - 15 Juni 2025
- Pendaftaran: 4 Juli - 5 Juli 2025
- Pengumuman: 6 Juli 2025
- Daftar Ulang: 6 Juli 2025
- Pemenuhan Kuota: 7 Juli 2025
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 7 JUli 2025
Ketentuan SPMB SMP Surabaya 2025 Jalur Domisili:
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMP Negeri akan merekomendasikan sekolah yang paling dekat berdasarkan alamat domisili yang dipilih sebagai pilihan 1 dan 2.
2. Jalur domisili dibagi menjadi dua kategori:
a. Domisili 1: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah atau yang paling dekat lokasinya.
b. Domisili 2: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan lain dalam satu kecamatan yang sama dengan sekolah. Kuota akan dibagi rata untuk setiap kelurahan di kecamatan tersebut.
Perlu menjadi perhatian bahwa pada SPMB 2025, Pemkot Surabaya mewajibkan pendaftar jalur Domisili untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Apabila bingung atau mengalami kendala teknis, orang tua murid dapat mendatangi posko konsultasi SPMB di sekolah-sekolah. Bisa juga menghubungi hotline Dinas Pendidikan Kota Surabaya 081-259-896-163.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
