Salah satu calon peserta didik menyerahkan berkas saat proses pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 di SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6). (JulianaChristy/JawaPos.com)
JawaPos.com - Domisili menjadi jalur terakhir dalam rangakaian pelaksanaan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Oleh karena itu, calon murid perlu menyiapkan strategi dan menyimak syarat ketentuan secara saksama agar peluang diterima di SMP Negeri lebih besar. Jalur Domisili dijadwalkan buka pada Jumat (4/7) pukul 01.00 WIB.
Melansir dari laman resmi SPMB, jalur Domisili memiliki kuota penerimaan paling banyak, yakni sedikitnya 40 persen. Kuota tersebut dibagi menjadi dua sub jalur, yakni Domisili 1 sebanyak 20 persen dan Domisili 2 sebanyak 20 persen.
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili dalam wilayah penerimaan baru yang ditetapkan pemerintah. Jalur ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah incaran.
Mengutip dari laman smp.spmbsurabaya.net, berikut jadwal pelaksanaan dan ketentuan untuk mendaftar SPMB SMP Surabaya 2025 jalur Domisili:
Jadwal Pelaksanaan
- Validasi Data: 14 Mei 2025 sampai 15 Juni 2025
- Uji Coba Tahap 1: 26 - 31 Mei 2025
- Uji Coba Tahap 2: 16 - 21 Juni 2025
- Verifikasi: 21 April - 15 Juni 2025
- Pendaftaran: 4 Juli - 5 Juli 2025
- Pengumuman: 6 Juli 2025
- Daftar Ulang: 6 Juli 2025
- Pemenuhan Kuota: 7 Juli 2025
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 7 JUli 2025
Ketentuan SPMB SMP Surabaya 2025 Jalur Domisili:
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMP Negeri akan merekomendasikan sekolah yang paling dekat berdasarkan alamat domisili yang dipilih sebagai pilihan 1 dan 2.
2. Jalur domisili dibagi menjadi dua kategori:
a. Domisili 1: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah atau yang paling dekat lokasinya.
b. Domisili 2: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan lain dalam satu kecamatan yang sama dengan sekolah. Kuota akan dibagi rata untuk setiap kelurahan di kecamatan tersebut.
Perlu menjadi perhatian bahwa pada SPMB 2025, Pemkot Surabaya mewajibkan pendaftar jalur Domisili untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Apabila bingung atau mengalami kendala teknis, orang tua murid dapat mendatangi posko konsultasi SPMB di sekolah-sekolah. Bisa juga menghubungi hotline Dinas Pendidikan Kota Surabaya 081-259-896-163.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
