Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juli 2025 | 02.04 WIB

Bakal Dibuka Jumat Pekan Ini, Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Surabaya 2025 Terbesar, Catat Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Salah satu calon peserta didik menyerahkan berkas saat proses pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 di SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6). (JulianaChristy/JawaPos.com)

JawaPos.com - Domisili menjadi jalur terakhir dalam rangakaian pelaksanaan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Oleh karena itu, calon murid perlu menyiapkan strategi dan menyimak syarat ketentuan secara saksama agar peluang diterima di SMP Negeri lebih besar. Jalur Domisili dijadwalkan buka pada Jumat (4/7) pukul 01.00 WIB.

Melansir dari laman resmi SPMB, jalur Domisili memiliki kuota penerimaan paling banyak, yakni sedikitnya 40 persen. Kuota tersebut dibagi menjadi dua sub jalur, yakni Domisili 1 sebanyak 20 persen dan Domisili 2 sebanyak 20 persen.

Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili dalam wilayah penerimaan baru yang ditetapkan pemerintah. Jalur ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah incaran.

Mengutip dari laman smp.spmbsurabaya.net, berikut jadwal pelaksanaan dan ketentuan untuk mendaftar SPMB SMP Surabaya 2025 jalur Domisili:
Jadwal Pelaksanaan
- Validasi Data: 14 Mei 2025 sampai 15 Juni 2025
- Uji Coba Tahap 1: 26 - 31 Mei 2025
- Uji Coba Tahap 2: 16 - 21 Juni 2025
- Verifikasi: 21 April - 15 Juni 2025
- Pendaftaran: 4 Juli - 5 Juli 2025
- Pengumuman: 6 Juli 2025
- Daftar Ulang: 6 Juli 2025
- Pemenuhan Kuota: 7 Juli 2025
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 7 JUli 2025

Ketentuan SPMB SMP Surabaya 2025 Jalur Domisili:
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMP Negeri akan merekomendasikan sekolah yang paling dekat berdasarkan alamat domisili yang dipilih sebagai pilihan 1 dan 2.

2. Jalur domisili dibagi menjadi dua kategori:
a. Domisili 1: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah atau yang paling dekat lokasinya.

b. Domisili 2: Untuk siswa yang tinggal di kelurahan lain dalam satu kecamatan yang sama dengan sekolah. Kuota akan dibagi rata untuk setiap kelurahan di kecamatan tersebut.

Perlu menjadi perhatian bahwa pada SPMB 2025, Pemkot Surabaya mewajibkan pendaftar jalur Domisili untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Apabila bingung atau mengalami kendala teknis, orang tua murid dapat mendatangi posko konsultasi SPMB di sekolah-sekolah. Bisa juga menghubungi hotline Dinas Pendidikan Kota Surabaya 081-259-896-163. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore