Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 18.30 WIB

Tiga Remaja Bersenjata Celurit Diamankan Tim Respatti Jogoboyo di Kenjeran, Diduga Anggota Geng Pogotneverdie yang Resahkan Warga

Tim Respatti Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga remaja yang diduga bagian dari komunitas Pogotneverdie. (Polrestabes Surabaya) - Image

Tim Respatti Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga remaja yang diduga bagian dari komunitas Pogotneverdie. (Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com — Tim Respatti Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan tiga remaja yang diduga bagian dari komunitas Pogotneverdie. Ketiganya ditangkap saat patroli dini hari di Jalan Kenjeran, Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari patroli rutin di lokasi yang dianggap rawan gangguan ketertiban. Ketiganya ditemukan sedang berkumpul di kawasan tersebut dengan gelagat mencurigakan.

"Pada saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang diduga komunitas Pogotneverdie. Mereka langsung kami amankan di Jalan Kenjeran nomor 206," ujar AKBP Teguh, Sabtu (10/5).

Operasi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB itu dipimpin oleh AIPDA Anto Ibnu N bersama delapan personel Tim Jogoboyo 4. Tim langsung mengambil tindakan cepat untuk mencegah potensi aksi kekerasan atau tawuran di lokasi tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya adalah MRPC (18), warga Kapasari Pedukuan Gang 9, Surabaya; RGP (15), warga Platuk Baru, Surabaya; dan BPP (18), warga Jalan Pogot Lama. Salah satu dari mereka, BPP, kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi W 3628 XV, dua unit telepon genggam, satu buah dompet, satu buah helm, dan senjata tajam jenis celurit tersebut.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari komunitas Pogotneverdie, yang memiliki akun Instagram @official.pogotneverdie. Kelompok itu dikenal di masyarakat sekitar sebagai komunitas yang kerap terlibat dalam aktivitas meresahkan.

Setelah penangkapan dan pemeriksaan awal, ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas piket reskrim menerima mereka guna pendalaman kasus dan penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan keterlibatan dalam tindak kriminal.

AKBP Teguh menegaskan, patroli di kawasan rawan akan terus ditingkatkan oleh Polrestabes Surabaya. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan maupun kelompok yang mengganggu ketertiban umum di Surabaya. "Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan maupun pembentukan kelompok yang meresahkan warga. Patroli represif akan terus kami lakukan," tegasnya.

Polisi juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan remaja di lingkungan masing-masing, guna mencegah mereka terlibat dalam kelompok yang berpotensi merusak masa depan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore