
Penumpang Pelita Air, Surya Hadi Wirajaya, dihadirkan di media release Lanudal Juanda Sidoarjo.
JawaPos.com–Penumpang Pelita Air rute Surabaya menuju Jakarta, Surya Hadi Wirajaya, tak bisa berkata-kata lagi. Dia hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di media release Lanudal Juanda Sidoarjo.
Komandan Lanudal Sidoarjo Kolonel Heru membeberkan kronologis penangkapan Surya Hadi Wirajaya, penumpang Pelita Air menuju Jakarta dari Surabaya. ”Berawal dari penumpang (Surya Hadi Wirajaya) yang ditanya Jesica, pramugari Pelita Air,” ujar Heru.
Berikut kronologis lengkap insiden bercanda bom di Pelita Air yang berangkat dari Juanda Sidoarjo menuju Jakarta.
Pria asal Bogor, Jawa Barat, itu terancam hukuman 1 tahun penjara. Regulasi itu diatur dalam pasal 344 huruf e dan pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dengan membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
