
TINDAKAN TERCELA: Polisi menggelandang tersangka AH yang melakukan tindak pidana pencabulan di Mapolresta Sidoarjo. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
JawaPos.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung, korban mencapai 25 anak. Kelakuan bejat tersangka dilakukan sejak 2016.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyebutkan, tersangka AH diamankan karena pencabulan anak di bawah umur. ”Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur 10 tahun,” katanya.
Padahal, pelaku berprofesi sebagai guru mengaji di salah satu rumah tahfiz di kawasan Sidokare. Berdasar pengakuan tersangka, dia melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak 2016. Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. ”Ada informasi dari donatur dan ada juga laporan orang tua,” ujar Sumardji.
Berdasar laporan ke polisi, ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindak asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu kepada orang lain. Para korban mengaku mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.
”Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan tempat belajar mengaji. Setelah itu pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjut Sumardji.
Baca Juga: Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Divonis Empat Tahun Penjara
Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta santri yang lain meninggalkan kamar dulu. Mereka dibekap dari belakang dan diancam saat di kamar. Berdasar hasil visum, ungkap Sumardji, tampak tanda-tanda bekas kekerasan seksual. Pelaku, imbuh dia, dikenai pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
