Krematorium atau tempat pengabuan jenazah untuk warga non muslim di Tempat Pemakaman Umum Kaputih Kota Surabaya.
JawaPos.com–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyepakati usul Pansus Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah untuk biaya kremasi. Biaya kremasi di Kota Pahlawan akan disesuaikan dengan ketebalan kayu peti jenazah.
Sekretaris DLH Kota Surabaya Achmad Eka Mardijanto mengatakan, untuk kremasi jenazah yang memakai peti ketebalan 1 cm dikenakan tarif retribusi Rp 1.200.000.
”Biaya ini termasuk dengan ruang persemayaman selama 3 hari. Dengan catatan jenazah tidak berada di cold storage,” kata Achmad Eka Mardijanto seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan, kalau jenazah dimasukkan cold storage dikenakan biaya tambahan Rp 250.000 per hari. ”Karena cold storage membutuhkan listrik dengan biaya yang cukup besar,” ujar Achmad Eka Mardijanto.
Sebelumnya, dalam draf Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) diusulkan, retribusi kremasi jenazah memakai peti setebal 1 cm sebesar Rp 2.750.000. Sedangkan retribusi cold storage Rp 500.000 per hari.
Pengurangan tarif retribusi juga berlaku untuk peti jenazah ketebalan 2 cm, menjadi Rp 1.800.000. Penyesuaian tarif tidak dilakukan terhadap kremasi yang menggunakan peti jenazah tebal 3 cm yaitu Rp 3.600.000. Sedangkan ketebalan peti jenazah 6 cm dikenakan tarif kremasi Rp 5.000.000.
”Biasanya yang menggunakan peti jenazah ketebalan 3 cm dan 6 cm itu dari keluarga ekonomi atas. Sedangkan peti 1 cm dan 2 cm banyak dipakai masyarakat pada umumnya,” tutur Eka.
Ketua Pansus Raperda Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan menyusul surat permohonan penyesuaian tarif retribusi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) Jawa Timur di Jalan Ikan Lumba-Lumba No 1 Surabaya.
”Penyesuaian tarif sudah disepakati melalui rapat pansus dengan DLH, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Pemkot Surabaya dan PHDI,” terang Anas Karno.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
