Borneo FC bermain imbang 1-1 kontra Persebaya Surabaya di Stadion Segiri, Samarinda (18/5). (Rama sihotang/KaltimPost)
JawaPos.com - Hasil seri kembali diraih Persebaya Surabaya saat menghadapi tuan rumah Borneo FC. Skor 1-1 membuat Green Force kembali gagal mengkudeta Dewa United dari peringkat dua klasemen sementara Liga 1.
Bajul Ijo unggul duluan lewat penalti Bruno Moreira pada menit 61. Namun 16 menit berselang, Matheus Pato menyamakan kedudukan juga melalui eksekusi tendangan 12 pas.
Eksekusi titik putih Bruno mengukuhkan klub kebanggaan arek-arek Suroboyo ini sebagai raja penalti Liga 1 musim ini. Melansir data Liga 1 Match, Green Force mencetak tujuh kali eksekusi penalti yang membawa skuad asuhan Uston Nawawi ini sebagai raja gol penalti Liga 1.
Catatan unik ini tidak berhenti sampai di situ. Kapten Persebaya, Bruno Moreira menjadi raja penalti di Persebaya. Satu golnya ke gawang Nadeo Argawinata membuat catatan gol penaltinya menjadi lima.
Artinya, lima dari tujuh gol penalti Green Force dicetak pemain Brasil ini. Jumlah tersebut juga hampir menyamai perolehan gol penaltinya pada musim lalu, yakni enam gol.
Pemain bernama lengkap Bruno Moreira Soares ini memuncaki daftar top skor Persebaya dengan koleksi 10 gol, sekaligus menyamai rekor golnya musim lalu.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
