
Pemain Fortuna Sittard (jersi kuning) ada 12 di menit 89 ketika versus SC Heerenveen (1/2). (Dok. The Atlantic)
JawaPos.com – Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) mengesahkan hasil laga SC Heerenveen versus Fortuna Sittard pada pekan ke-21 lalu (1/2). Sebelumnya terdapat protes agar laga diulang sebab Fortuna sempat bermain dengan 12 pemain di menit ke-89.
Seperti diberitakan The Athletic Jumat (14/2) Pelatih Heerenveen Robin van Persie sempat mengajukan protes resmi kepada KNVB atas kejadian itu. Eks pemain Arsenal dan Manchester United itu menginginkan laga diulang ketika skor 2-1 untuk keunggulan Heerenveen.
Ceritanya pada menit ke-88, Fortuna melakukan pergantian ganda. Namun kemudian ofisial telat menyadari jika ternyata jumlah pemain Fortuna yang meninggalkan lapangan hanya 1 orang padahal Fortuna sudah masukkan 2 pemain.
Dengan keunggulan jumlah orang, Fortuna berhasil mendapat lemparan ke dalam dan sepakan pojok. Namun sebelum sepakan pojok, ofisial menyadari kekeliruannya dan mengeluarkan 1 pemain Fortuna.
Setelah jumlahnya 11 versus 11, sepakan pojok dilakukan. Nah, sepakan pojok itu kemudian berujung gol penyama skor buar Fortuna.
“Kesimpulannya adalah bahwa keputusan administratif/organisasi yang salah dari wasit tidak memiliki pengaruh yang menentukan pada hasil akhir pertandingan,” tulis KNVB dalam pernyataan resminya. “Maka diputuskan skor tetap 2-2,” lanjut KNVB.
Sebelum memutuskan hal itu, KNVB menjelaskan sudah berkonsultasi dengan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB). Dan atas masukan IFAB saat terjadi gol jumlah pemain tiap tim sudah 11 lawan lawan.
Dengan demikian protes Van Persie dan Heerenveen agar mengulang laga ketika skor pertandingan 2-1 pun kandas. Belum ada informasi lanjutan apakah pihak Heerenveen akan membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
